Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Talkshow di TVRI, Gubernur Kalteng Tegaskan Berkomitmen Cegah Korupsi

×

Talkshow di TVRI, Gubernur Kalteng Tegaskan Berkomitmen Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini
IMG 20230908 WA0030

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Upaya pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerjasama dengan Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Kalimantan Tengah menginisiasi program pendidikan antikorupsi dikemas dalam acara talkshow, yang dihadiri oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran selaku narasumber, dengan topik “Peningkatan Integritas dalam Pemberian Pelayanan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah”, di Palangka Raya, Kamis (7/9/2023)

Menurut Gubernur Kalteng, Monitoring Center For Prevention (MCP) Kalteng tahun 2021 berada diangka 80 persen, dan setelah dibimbing oleh bagian pencegahan dan bagian pendidikan KPK RI, MCP Kalteng tahun 2022 berada di angka 96 persen.

Baca Koran

Lalu, pada triwulan tiga tahun 2023 MCP Kalteng secara rata-rata sudah mencapai 36,54 persen dan berada diatas rata-rata MCP nasional ada diangka 27 persen.

“Hal ini berarti apa yang inginkan bersama untuk pemberantasan korupsi ini, baik dari segi perencanaan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran, dari segi pengangaran, pelaksanaan sampai pada controlling masalah penggunan anggaran, pengawasan pembangunan dan kualitas proyek yang sedang berjalan” ungkapnya.

Pihaknya menyatakan bersyukur bagian pencegahan dan pendidikan KPK RI masuk di Kalteng, karena begitu pentingnya pemberantasan korupsi di pemerintah daerah, dan saya selaku Gubernur Kalteng selalu mengingatkan penggunaan anggaran yang tepat, efisien dan tepat sasaran.

Monitoring Center For Prevention (MCP) adalah instrumen pemantauan pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah yang terdiri atas sejumlah area, indikator, dan sub-indikator.

Ia menambahkan, dengan adanya MCP ini bisa memonitor dan mengingatkan, serta selalu dilakukan kontrol oleh bagian pencegahan selalu melakukan kontrol, sehingga dengan adanya MCP ini paling tidak mencegah terjadinya tindak korupsi.

“Selain itu adanya kolaborasi dengan pihak Kejaksaan, Kepolisian, BPKP, maupun Inspektorat, dan dengan adanya bimbingan dari KPK ini kami betul-betul melakukan kehati-hatian, sehingga paling tidak bisa mengurangi adanya kebocoran penggunaan anggaran,” ucap Sugianto.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Ajukan Nyaru Menten Jadi Destinasi Wisata Nasional Baru

Ia menyatakan mempunyai komitmen dan tekad untuk membuat suatu sistem, supaya ke depannya tidak ada kebocoran anggaran lagi, dengan tujuan untuk mengurangi pungli dan mencegah terjadinya korupsi di Kalimantan Tengah.

Sementara itu Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri memaparkan, agenda di Kalteng adalah melakukan Koordinasi dengan pemerintah daerah baik Gubernur, Bupati, Walikota, dan Legislatif DPRD Kabupaten, serta membangun dan mengembangkan budaya anti korupsi yang melibatkan anak bangsa.

Pihaknya juga koordinasi dengan rekan-rekan aparat penegak hukum dari Kejaksaan maupun Kepolisian, semangatnya adalah ingin membebaskan negara ini dari praktek korupsi, dan kita ingin tuntaskan setiap penanganan perkara itu harus selesai.

Ia menyebutkan mengapa MCP ini penting, niat awalnya karena ingin mengetahui dan sekaligus mencegah tentang pada daerah titik-titik rawan korupsi. Terdapat delapan area yang ditangani ada di dalam MCP ini yaitu bagaimana pengesahan anggaran supaya akutabilitas, transparan dan tidak terjadi penyimpangan; mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintahan; membantu menguatkan aparatur pengawas internal pemerintah; melakukan pembinaan sumber daya manusia.

“Selanjutnya, KPK dalam MCP membantu pemerintah daerah khususnya menjamin tentang bebasnya tindak korupsi dari praktek-praktek pengadaan barang dan jasa; terkait dengan perizinan, memastikan semua aktivitas tata kelola pemerintahan dan keuangan bisa berjalan dengan baik, transparan dan bebas dari korupsi,” sebutnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan dalam pelaksanaannya memiliki komitmen yang sama di dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini tentunya tidak lepas dari apa yang kita laksanakan secara kolaborasi dan melakukan kegiatan-kegiatan bersinergi dengan pihak kejaksaan dan pemerintah daerah.

“Seperti yang dikatakan oleh Ketua KPK tadi ada titik-titik yang beresiko seperti dalam penggunaan keuangan negara terhadap kegiatan-kegiatan yang sifatnya untuk kemasyarakatan, dalam pelaksanaannya kita berkerjasama dengan pemerintah daerah, menggunakan para Babinkantibmas, Babinsa sehingga penggunaan anggaran tepat guna dan tepat sasaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Katingan Raih Sejumlah Prestasi di 2024

Senada dengan itu Kajati Kalteng Pathor Rahman menjelaskan, dengan kedatangan Ketua KPK RI merupakan suatu amunisi kekuatan untuk kita secara bersama-sama, mendorong supaya pembangunan yang sudah dicanangkan oleh Gubernur Kalteng agar bisa berjalan dengan baik, dan tentunya untuk menciptakan hal itu harus diberikan pengawasan.

“Satu hal yang perlu dicermati bersama bahwa untuk menjadikan Palangka Raya zero korupsi, tidak hanya aparat bergabung saja tetapi perlu adanya keterlibatan stakeholders yang ada di Kalteng ini, dan masyarakat juga harus bersama-sama memberantasnya,” terang Pathor.

Dia menyatakan tidak akan bisa menjadikan zero korupsi di Kalteng ini kalau tidak bersama-sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat Kalteng bergandengan tangan memberantas korupsi, untuk bisa menjadikan pembangunan Kalteng lancar dan dapat dinikmati, serta dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Kalteng.

Hadiri pada acara itu Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Sekda Kalteng Nuryakin, Sahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, Inspektur Kalteng Saring, serta Kepala Bappedalitbang Kalteng Leonard S. Ampung (Drt/KPO-3)

Iklan
Iklan