Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Terduga Pengedar Simpan Sabu dalam Kotak Obat Nyamuk

×

Terduga Pengedar Simpan Sabu dalam Kotak Obat Nyamuk

Sebarkan artikel ini
6 Sabu 3klm
PENGEDAR SABU - Dit Resnarkoba Polda Kaltim memperlihatkan dua orang pelaku terduga pengedar sabu-sabu berinisial NM dan FR. (KP/Humas Polri)

Sangatta, KP – Dit Resnarkoba Polda Kaltim berhasil menangkap terduga pengedar narkotika jenis sabu seberat 36,14 gram di sekitar Jalan Mulawarman, Sangatta Utara, Kutai Timur.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Hendrik Sidabutar SE Akt didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim AKBP I Nyoman Wijana SAg mengatakanpelaku diketahui berinisial NM (35) dan FR (27), warga Sangatta Utara, Kutai Timur.

Kalimantan Post

Penangkapan terhadap tersangka NM dan FR ini bermula dari penyelidikan petugas dan berlanjut pada penangkapan keduanya.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 buah kotak obat nyamuk bakar merek Vape warna kuning yang di dalamnya berisi 1 Buah kresek warna putih dan di dalamnya berisi total sebanyak 52 bungkus sabu dengan 30 bungkus klip plastik bening dan 22 bungkus permen kiss warna biru dengan berat keseluruhan 36,14 gram bruto dari tangan NM,” ujarnya.

Selain itu, polisi juga menyita handphone merek Oppo warna merah dari NM.

“Untuk tersangka FR (27) petugas mengamankan 1 unit laptop Lenovo warna hitam, 1 buah tas ransel merek Rei warna hitam biru, 3 Unit HP, 2 buah modem, 1 buah charger modem,” ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kaltim AKBP Hendrik Sidabutar.

Saat ini, katanya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut. (humas polri)

Baca Juga :  Peran PT Loco Montrado Digali KPK dalam Kasus Anode Logam 2017
Iklan
Iklan