Banjarmasin, KP – Pihak DPRD Banjarmasin angkat bicara terkait kritikan proyek pemasangan aksesoris untuk mempercantik Jembatan 9 Nopember atau lebih dikenal sebutan Jembatan Pasar Lama yang akan menghabiskan dana Rp 11 M (Miliar).
Pihak DPRD menyatakan, bukannya tidak mengetahui penyediaan anggaran untuk proyek tersebut.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali menjelaskan, bahwa proyek aksesoris Jembatan Pasar Lama sudah disepakati dianggarkan dalam APBD Kota Banjarmasin 2023 tahun.
Dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banjarmasin.
“Terkait sampai sejauh mana perencanaan dan pelaksanaan proyek itu pihak dewan mengaku sampai saat ini belum mengetahuinya,” ujar Matnor Ali kepada {[KP]} Kamis (5/10).
Disinggung alasan Rp 11 miliar anggaran yang disediakan ?.
Matnor Ali mengatakan, dewan memberikan persetujuan dilatarbelakangi semangat untuk mempercantik dan meningkatkan daya dukung pariwisata kota.
Dana sebesar itu ungkapnya, bukan hanya untuk pemasangan aksesoris tapi untuk mempercantik dan mendukung pariwisata Jembatan Pasar Lama akan dilengkapi fasilitas lainnya diantaranya air mancur.
“Pemasangan aksesoris berikut dilengkapi air mancur ini tentunya memerlukan anggaran cukup mahal,” katanya.
Ia juga menambahkan, alasan dewan menyetujui proyek adalah dalam rangka mendukung pengembangan kawasan strategis kota yaitu kawasan strategis dari sudut sosial dan budaya.
Hal itu lanjutnya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 6 tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banjarmasin tahun 2021- 2041.
Unsur pimpinan dewan dari Partai Golkar ini juga menjelaskan kronologis pekerjaan aksesoris Jembatan Pasar Lama.
Dari informasi baru diterima ungkapnya, pada 28 April 2023 melalui surat yang dikirimkan pihak DPUPR Kota Banjarmasin mengajukan izin penempatan aksesoris Jembatan Pasar Lama kepada Dinas PUPR Provinsi Kalsel.
Selanjutnya pada 16 Mei 2023 Dinas PUPR Kalsel melayangkan surat balasan yang isinya merekomendasikan pemasangan aksesoris.
Namun harus di luar dari konstruksi Jembatan Pasar Lama.
Sebagaimana diberitakan proyek pemasangan aksesoris Jembatan Pasar Lama yang diprogramkan Pemko melalui PUPR mendapat kritik pakar hukum konstruksi Subhan Syarif.
Subhan Syarif beranggapan proyek yang menelan dana Rp 11 miliar dan sudah dianggarkan dalam APBD Kota Banjarmasin 2023 tahun ini hanya menghamburkan uang rakyat.
Menurutnya hal sepatutnya diprogramkan adalah penguatan konstruksi karena Jembatan Pasar Lama sudah berumur puluhan tahun.
Atau merevitalisasi Pasar Abadi yang berada tidak jauh dari Jembatan Pasar Lama dan saat ini terkesan terlihat kumuh. (nid/K-2)














