Palangka Raya, KP – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni mewakili Gubernur Kalteng buka Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Triwulan III Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalteng, Kamis (12/10).
Sri Widanarni saat membacakan sambutan tertulis Gubernur mengatakan, rapat ini merupakan forum strategis guna memperkuat koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dalam pengelolaan anggaran, khususnya percepatan penyerapan anggaran tahun 2023 di Kalteng.
“Kegiatan yang bersinggungan langsung dengan peningkatan pendapatan masyarakat, utamanya pembangunan infrastruktur seperti pembangunan jalan, jembatan, saluran irigasi, dan sejenisnya harus segera diselesaikan. Kita semua tentu berharap, melalui Rapat TEPRA Triwulan III ini, berbagai kendala yang menghambat realisasi anggaran pada tahun 2023 dapat diidentifikasi, untuk kemudian dirumuskan solusinya bersama, agar permasalahan-permasalahan yang sama tidak terulang kembali pada triwulan berikutnya, sehingga realisasi pembangunan semakin meningkat, sesuai dengan target yang telah direncanakan,” ucapnya.
Ia menambahkan, sampai dengan tanggal 30 September 2023, realisasi keuangan dan fisik Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun Anggaran 2023 ini secara umum masih belum mencapai target sesuai yang diharapkan
“Rapat TEPRA rutin diadakan per triwulan, dan saat ini sudah di bulan Oktober, artinya harus dipacu penyelesaian anggaran tahun 2023, yang tinggal dua bulan lagi waktu efektif. Diharapkan kendala-kendala penghambat realisasi anggaran triwulan III dapat teridentifikasi dan ditemukan pemecahannya, sehingga pada triwulan IV realisasi pembangunan lebih optimal sesuai target yang telah ditetapkan dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” imbuhnya.
Sri berpesan agar pengelola keuangan dan kegiatan Perangkat Daerah (PD) harus menjalankan monitoring dan evaluasi pada semua kegiatan, agar sesuai dengan target realisasi anggaran yang telah ditetapkan. “Pengelola keuangan dan kegiatan setiap Perangkat Daerah juga secara berkala harus melakukan fungsi koordinasi, baik eksternal maupun internal untuk mengidentifikasi hambatan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan dan secara bersama-sama menemukan jalan keluarnya. Terakhir, dalam rangka percepatan proses administrasi keuangan pada kegiatan bansos dan dana hibah, maka perlu dilakukan pendampingan oleh Perangkat Daerah yang memiliki kewenangan bersama Perangkat Daerah teknis lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov Kalteng Akhmad Husain saat membacakan laporan tertulis Sekretaris Daerah Prov Kalteng menyampaikan, rapat ini bertujuan untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran yang telah dilakukan stakeholders, sehingga dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yaitu Triwulan I sebesar 20 persen, Triwulan II 50 persen, Triwulan III 85 persen, dan tanggal 15 November tahun berjalan 100 persen fisik.
Turut hadir dalam rapat tersebut, para narasumber yakni Kepala Kantor Perwakilan Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalteng Hari Utomo, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Syahfiri, dan perwakilan dari Bapenda Provinsi Kalteng Sand Venansius, serta pengelola TEPRA Kabupaten/Kota se-Kalteng dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprovinsi Kalteng. (humas pemprov kalteng/K-10)