Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Ekonomi

Bank Kalsel Kelebihan Modal Inti

×

Bank Kalsel Kelebihan Modal Inti

Sebarkan artikel ini
IMG 20231017 WA0016
STUDI KOMPARASI – Komisi II DPRD Kalsel saat studi komparasi ke Bank Jawa Timur terkait kelompok usaha bank (KUB) untuk menyalurkan kelebihan modal inti bank, Senin (16/10/2023), di Surabaya. (KP/dprdkalsel)
Space Iklan

Surabaya, KP – Bank Kalsel mengalami kelebihan modal inti minimum sebesar 25 persen, kendati modal inti yang ada baru mencapai Rp2,5 triliun, dan belum memenuhi target sebesar Rp3 triliun untuk mempertahankan status bank milik Pemprov Kalsel tersebut.


“Kita perlu mencarikan solusinya, agar bisa menyalurkan kelebihan modal inti,” kata Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo, usai kunjungan kerja ke Bank Jawa Timur, kemarin, di Surabaya.

GBK


Salah satunya, dengan menyalurkan kelebihan modal tersebut kepada kelompok usaha bank (KUB) sekaligus pengembangan usaha Bank Kalsel, dalam meningkatkan penerimaannya.


“Kita terus dorong Bank Kalsel untuk pengembangan usaha, agar bisa menyalurkan modal inti sekaligus meningkatkan pendapatan,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.


Diakui, kelebihan modal inti tersebut juga diakibatkan tidak disalurkannya untuk mengembangan usaha ataupun pembiayaan yang diperuntukan konsumsi ataupun usaha masyarakat.


“Bank Kalsel harus agresif menyalurkan modal yang ada, namun tetap berhati-hati agar tidak menimbulkan masalah atau kredit macet,” tegas Imam Suprastowo.


Imam Suprastowo mengatakan, masalah ini akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional IX Kalimantan, untuk mengatasi kelebihan modal inti.


“Karena dengan Rp2,5 triliun saja, Bank Kalsel sudah kelebihan modal inti, apalagi jika mencapai Rp3 triliun pada akhir 2024 mendatang,” ujar Imam Suprastowo.


Sedangkan dari sisi partisipasi masyarakat Kalsel, Imam Suprastowo menilai, saat ini sudah cukup baik. Hanya saja, Bank Kalsel sesuai ketentuannya tidak boleh memberikan kredit seenaknya.


“Inilah yang harus diperhatikan,” ungkap wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VII, meliputi Kabupaten Tanah Laut dan Kota Banjarbaru.


Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengapresiasi kinerja Bank Kalsel yang cukup baik dalam menghimpun dana masyarakat dan mengelolannya.

Baca Juga :  Rosehan Sidak dan Kawal Perbaikan Jalan Sungai Lulut Km 5,5 Banjarmasin yang Rusak


“Kita terus mendorong agar Bank Kalsel bisa memaksimalkan upaya-upaya lainnya, seperti KUB agar permasalahan yang ada dapat teratasi,” ujar Yani Helmi.


Studi komparasi Komisi II DPRD Kalsel disambut AVP Divisi Manajemen Anak Perusahaan, Ainun dan SEVP Usaha Syariah, yang juga dihadiri Kadiv Perencanaan dan Kinerja Bank Kalsel, Muhammad Zulkarnain dan Kepala Cabang Utama Banjarmasin, Firmansyah. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan