Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Bapenda Kalteng Bersama Bea Cukai Lakukan Pengawasan Rokok Tembakau dan Elektrik Tanpa Cukai

×

Bapenda Kalteng Bersama Bea Cukai Lakukan Pengawasan Rokok Tembakau dan Elektrik Tanpa Cukai

Sebarkan artikel ini
IMG 20231026 WA0014 e1698307446616
Petugas gabungan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Satpol PP bersama Bea Cukai Palangka Raya melakukan pemeriksaan peredaran rokok tembakau dan elektrik yang tidak memiliki cukai, cukai palsu dan cukai yang tidak sesuai peruntukannya di wilayah Kabupaten Barito Timur dan Barito Utara. (Kalimantanpost.com/Repro Pemprov Kalteng)

TAMIANG LAYANG, Kalimantanpost.com –
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Bea Cukai Palangka Raya, Badan Keuangan dan Aset Daerah melakukan pengawasan peredaran rokok tembakau dan elektrik yang tidak memiliki cukai, cukai palsu dan cukai yang tidak sesuai peruntukannya di wilayah Kabupaten Barito Timur dan Barito Utara.

Pengawasan dilakukan bersama pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Satpol PP selama lima, 23-27 Oktober 2023 dilaksanakan di wilayah Kabupaten Barito Timur dan Barito Utara.

Baca Koran

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa merek rokok yang cukai tembakaunya tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, juga ada liquid rokok elektrik yang cukainya juga palsu.

Salah satu staf dari Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Palangka Raya Andris mengatakan kegiatan pengawasan hari ini berjalan lancar tanpa ada kendala apapun.

“Setelah dilakukan pengawasan, ada beberapa penjual yang salah dalam administrasinya, untuk itu kami akan bawa sampelnya untuk dilaporkan ke pimpinan dan harus diteliti lebih lanjut,” ujar Andris.

     Sementara itu, salah satu pedagang rokok Salim mengatakan ia tidak mengerti terkait cukai rokok.

“Kami belum lama buka toko rokok ini, sehingga kami tidak paham tentang cukai rokok. Menurut kami, kegiatan pengawasan seperti ini sangat bagus sekali untuk mensosialisasikan cukai rokok. Semoga ke depan tidak ada lagi cukai rokok yang ilegal,” pungkasnya. (Drt/KPO-3)

Baca Juga :  OJK Berharap Kontribusi Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Iklan
Iklan