Banjarbaru, KP – Pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau sistem daring bagi SMA, SMK, dan pendidikan khusus (SLB) se Kalsel hanya berlaku satu hari.
Setelah edaran PJJ dikeluarkan 4 Oktober lalu dan berlaku 5 Oktober, setelahnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, kembali menginstruksikan pembelajaran tatap muka (PTM).
Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Kalsel, Daryatno Ngateno menambahkan, perintah pelaksaan PJJ sebelumnya memang tidak mengikat terhadap seluruh satuan pendidikan.
Artinya, satuan pendidikan yang memiliki kegiatan penting atau sudah terjadwal boleh melaksanakan di sekolah.
Bahkan, sah saja menggelar PTM bila kondisi lingkungan memungkinkan.
“Tapi itu tadi, harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Disdikbud, agar bisa memonitor,” ujarnya.
Daryatno mengaku banyak kepala satuan pendidikan yang justru ingin PTM tetap berlangsung.
Sebab, sistem PJJ dinilai tidak terlalu efektif. Kondisi demikian berkaca pada masa Pandemi Covid-19, selama tiga tahun ke belakang.
“Kami saja bila melakukan rapat melalui zoom itu tidak seenak tatap muka. Mungkin begitu pula dengan guru yang mengajar ke siswa,” tuturnya.
Sementaraa itu, Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammaun, mengimbau kepala satuan pendidikan agar berkoordinasi dengan bidang terkait pada Disdikbud Kalsel dalam pelaksanaan PJJ dan PTM.
Selama pelaksanaan PTM, Madun mengimbau seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan untuk memakai masker.
Dia juga meminta agar sekolah mengurangi, bahkan meniadakan sementara kegiatan pembelajaran di luar ruangan. (mns/K-2)