Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Tengah

Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri CPPOB IRTP bagi Pelaku Usaha

×

Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri CPPOB IRTP bagi Pelaku Usaha

Sebarkan artikel ini
IMG 20231017 WA0046
Bupati Bupati HST H Aulia Oktafiand membuka bimbingan teknis penilaian Mlmandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) bagi Pelaku Usaha di Gedung Murakata Barabai, Selasa (17/10/2023). (Kalimantanpost.com/Repro Humas Pemkab HST)

BARABAI, Kalimantanpost.com -Pemerintah kabupaten Hulu Sungai Tengah melalui Dinas Kesehatan menggelar Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik bagi Industri Rumah Tangga Pangan (CPPOB-IRTP) bagi Pelaku Usaha, kegiatan dibuka oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi bertempat di Gedung Murakata Barabai, Selasa (17/10/2023)

Bupati Aulia mengatakan, penilaian mandiri Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) adalah langkah penting dalam memastikan produk pangan yang dihasilkan memenuhi standar kualitas dan keamanan yang telah ditetapkan.

Baca Koran

“Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan Indonesia, sehingga perlu diselaraskan antara pertumbuhan IRTP yang cepat dengan peningkatan keamanan dan mutu produk,” ungkap Bupati.

Dia berharap, hasil Bimtek dapat diterapkan pelaku usaha pangan sehingga produk industri rumah tangga pangan yang beredar di Kab HST tetap terjaga mutu dan keamanannya, sehingga tidak merugikan Kesehatan Masyarakat yang menkonsumsinya.

“Semoga seluruh pelaku usaha dapat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan pangan dan menerapkan CPPOB-IRTP sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan HST, H Zamhasari menengungkapkan, pembagian urusan pemerintahan bidang Kesehatan Pemerintah Kab/Kota memiliki kewenangan dalam penerbitan izin produksi makanan dan minuman serta pengawasan post market IRTP.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan adalah mendukung daerah dalam pelaksanaan Pembangunan bidang Kesehatan dala rangka mewujudkan keamanan pangan,” katanya

Peserta Bimbingan Teknis berjumlah 70 orang pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Kabupaten HST Tahun 2023, dengan narasumber Bupati HST dan Petugas DFI.(Ary/KPO-3)

Baca Juga :  Tanggul Jebol, Akses Transportasi Terputus dan Persawahan Terendam di Desa Masiraan HST
Iklan
Iklan