JAKARTA, Kalimantanpost.com –
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur.
Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menjelaskan pemeriksaan Yuhronur Efendi selaku bupati Lamongan terkait pembangunan kantor Pemkab Lamongan dilakukan dari tahun 2017 hingga 2019. Pembangunan tersebut menggunakan APBD Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas bupati Lamongan dan sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Lamongan.
Dugaan korupsi itu menyangkut perbuatan melawan hukum dan memperkaya orang lain yang membuat negara rugi. (Ant/KPO-3)