PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com –
Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2024-2027 mengikuti seleksi wawancara berlangsung di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Kalteng, Senin (30/10/2023).
Terlihat peserta begitu serius mengikuti tes wawancara yang diketuai Tim Seleksi Bulkani serta Anggota Tim Seleksi Sri Suwanto, Ibnu Elmi AS Pelu dan Nataliasi.
Calon anggota KI yang mengikuti tahap wawancara adalah mereka yang telah dinyatakan lulus tahapan tes potensi, dan telah mengikuti tahapan psikotest dan dinamika kelompok.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Agus Siswadi selaku Penanggung Jawab Panitia Seleksi Calon Anggota KI menjelaskan tahap wawancara merupakan tahap akhir dalam artian kewenangan dari pada tim seleksi.
“Setelah melaksanakan tahap wawancara, timsel akan mengeluarkan hasil kepada calon anggota KI untuk diajukan ke DPRD untuk dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Anggota KI,” ujarnya.
Dengan selesainya wawancara ini yang dilakukan timsel, sampai disini kewenangan timsel menentukan siapa yang akan lolos untuk diajukan ke DPRD, jelas Agus.
Selanjutnya, kata dia, DPRD akan melakukan uji kelayakan. Dari hasil dari uji kelayakan tersebut, DPRD akan bersurat kepada Gubernur untuk menentukan hasil yang sudah di capai dewan kemudian meminta kepada Gubernur untuk menetapkan dalam surat keputusan untuk periode berikutnya.
Agus berharap, hasil dari seleksi calon Anggota KI maksimal dan merupakan orang-orang yang kompeten, memiliki kualitas dan memahami seluk beluk dari tugas dan fungsi KI yang diharapkan kedepannya tu posko dari KI bisa berjalan dengan baik. (drt/KPO-3)