BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Suasana cukup akrab nampak terlihat di acara Coffee Morning antara kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan dengan insan pers di Aula Kantor Wilayah DJBC, Jalan A Yani KM 2,5 Banjarmasin, Kamis (5/10/2023).
Sambil minum kopi, beberapa wartawan menanyakan seputar tugas dan fungsi DJBC Kalbagsel dan dijelaskan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Kalbagsel Taufik Ismail dengan singkat dan jelas.
Dijelaskan Taufik, coffee morning ini dijadikan sebagai moment penting dan positif untuk memberikan informasi dan bertukar pendapat melalui sistem komunikasi yang efektif.
“Bea Cukai, memiliki tugas dan fungsi sebagai community protector dan revenue collector sehingga berperan besar dalam menjaga stabilitas ekonomi bangsa,” ujarnya.
Fungsi Bea Cukai, lanjut dia,
mengoptimalkan penerimaan
negara yang diperoleh melalui penerimaan Bea Masuk, PDRI, dan Cukai Industrial
Assistance
“Memberikan dukungan kepada industri dalam negeri, dengan tujuan mencapai keunggulan kompetitif atau dapat bersaing dalam pasar internasional,” jelasnya.
Selain tugas Bea Cukai juga memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang
dilarang maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap
kesehatan dan keamanan juga moralitas.
“Memberikan fasilitas perdagangan dengan tujuan untuk menekan biaya yang tinggi, sehingga akan
tercipta iklim perdagangan yang lebih kondusif,” tandasnya.
Melalui acara Coffee Morning bisa melihat kemudahan-kemudahan apa saja yang dimiliki masing-masing instansi sehingga bisa di sinergikan. “Selain itu, acara ini juga dalam rangka memperingati Hari Jadi Bea Cukai yang ke-77,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Agus Prasetyo, menginformasikan capaian realisasi Kantor Wilayah DJBC Kalbagsel.
Agus menyebutkan, penerimaan Kantor Kanwil DJBC Kalbagsel sampai dengan 30 September 2023 sudah tercapai Rp 586 miliar dengan target yang ditetapkan sebesar Rp 607 miliar. “Target kita belum tercapai, masih kurang sekitar Rp 21 miliar,” ucapnya.
Kanwil DJBC Kalbagsel banyak melakukan penindakan, dimana hasilnya nilai barang sebesar Rp 6.464.272.743 dan Kerugian Rp 4.298.673.805.
Dikesempatan tersebut, Agus juga mengatakan acara ini akan digelar secara rutin, minimal tiga bulan sekali.
“Kita atur saja nanti, beberapa kali kita mengadakan coffee morning dengan insan pers untuk menambah keakraban,” pungkasnya. (Mau/KPO-3)