Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Dewan Apresiasi Segera Dioperasikannya MPP

×

Dewan Apresiasi Segera Dioperasikannya MPP

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 KLm Mall Pelayanan
MPP- Inilah bangunan MPP yang direncanakan bulan Nopember mulai operasional yang terletak dibawah Mitra Plaza. (KP/Devi)

Banjarmasin Kalimantanpost.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin sangat mengapresiasi segera beroperasinya Mall Pelayanan Publik (MPP) di kota ini.

Sebab dengan adanya MPP yang akan beroperasi November bulan depan ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat lagi dalam mengurus segala macam perizinan.

Kalimantan Post

” Apalagi dalam pengoperasiannya nanti memberikan pelayanan sempurna, cepat waktu dan kalau bisa selesai dalam satu satu hari,” kata Faisal Hariyadi.

Kepada {KP} Jumat (27/10/2023) ia mengatakan, Kota Banjarmasin wajib memiliki MPP.

Ia menjelaskan kewajiban memiliki MPP bukan tanpa dasar, tapi dalam rangka melaksanakan instruksi dan kebijakan pemerintah pusat.

” Adapun dasar hukum pembangunan Mall Pelayanan Publik tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor : 23 Tahun 2107 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik,” ujarnya.

Dijelaskan dalam Peraturan Menteri PANRB itu mengamanatkan, agar setiap pemerintah kabupaten/kota di seluruh Indonesia memiliki mal pelayanan publik.

Ia juga menyebutkan, adapun tujuannya dibangunnya Mall Pelayanan Publik adalah dalam rangka untuk memudahkan dan memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Sebagaimana diketahui mal pelayanan publik oleh Pemko Banjarmasin dibangun di lantai dasar Pusat Perbelanjaan Mitra Plaza Jalan Pangeran Antasari dalam ruangan seluas 1000 meter persegi.

Penyediaan anggaran pembangunan MPP dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Banjarmasin.

Dalam pengoperasiannya MPP direncanakan bukan hanya ditempati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tapi juga Polresta, BPN, Disdukcapil, DPMPTSP, PD PAL, BPKPAD dan dari Bank Kalsel. (nid/K-3)

Baca Juga :  THR Wajib Dibayar Sebelum Idul Fitri, Disnaker Banjarmasin Buka Posko Pengaduan
Iklan
Iklan