Banjarmasin, KP – Kontroversi proyek untuk mempercantik jembatan, dibilang tidak tiba-tiba, pada kenyataanya anggota Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kota Banjarmasin malah heran.
Afrizaldi, Anggota Badan Anggaran dan Wakil Komisi 3 DPRD Kota Banjarmasin, mengatakan dari awal anggota dewan tidak diberitahu soal pemasangan aksesoris di Jembatan Pasar Lama.
Dalam perencanaan awal, PUPR menyebutkan bakal melakukan pemeliharaan untuk beberapa jembatan dan jumlah anggarannya sangat besar karena mencakup beberapa proyek.
Dalam pikiran anggota dewan dan Badan Anggaran, pemeliharaan ini berkaitan dengan perbaikan jembatan namun tiba-tiba saja malah muncul anggaran untuk aksesoris Jembatan Pasar Lama.
“Kalau diketahui sejak awal, anggaran itu besarnya secara gelondongan, ternyata termasuk aksesoris Jembatan Pasar Lama, pastinya Badan Anggaran menolak untuk menyetujui,” kata Afrizaldi.
Saat ditanyakan langkah yang dilakukan ?.
Afrizaldi mengatakan bakal melakukan pengawasan karena proyek sudah disetujui dan telah dijalankan.
Untuk sikap dewan terkait proyek yang tidak diberitahukan sejak awal, dirinya menyerahkan kepada Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin untuk menentukan.
“Karena menyangkut sikap lembaga, sudah menjadi kewenangan jajaran Pimpinan DPRD, Ketua dan para Wakil Ketua,” tutur Afrizaldi.
Diketahui sebelumnya Wakil Walikota Banjarmasin, Ariffin Noor mengatakan pada awalnya upaya mempercantik jembatan dan pemberian aksesoris dilakukan Pemko Banjarmasin pada Jembatan Merdeka, yang menghubungkan Jalan Merdeka dengan Jalan Veteran.
Namun, karena Jembatan Merdeka milik Pemprov Kalimantan Selatan, akhirnya upaya mempercantik kawasan pariwisata sungai ini di alihkan ke Jembatan Sudimampir.
“Info yang saya terima, rencana awalnya itu jembatan dekat Sabilal (Jembatan Merdeka), tapi karena Sabilal bukan kepunyaan Pemko tapi Pemprov Kalsel, sehingga dialihkan ke jembatan milik Pemko Banjarmasin sendiri, yaitu Jembatan Pasar Lama,” ujarnya lagi
“Saya kira ini tidak menjadi polemik karena memang disetujui ada perencanaan serta dalam anggaran itu ada,” kata Ariffin Noor.
Menurutnya persoalan terjadi karena miskomunikasi akibat SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) tidak memberikan penjelasan yang cukup terkait proyek strategis kepada komisi yang membidangi.
“Kita telah meminta kepada Ketua DPRD Banjarmasin untuk bersurat agar setiap pekerjaan yang bernilai stategis dapat melakukan ekspose di depan komisi terkait pekerjaan yang bakal dilakukan, sehingga tidak terjadi lagi konflik seperti ini,” tuturnya.
Menurutnya yang paling terpenting proyek ini tidak tiba-tiba ada dan atas usulan pribadi atau SKPD bersangkutan. (mar/K-2)