Banjarmasin,KP – Pemko Banjarmasin khususnya melalui Dinas Sosial (Dinsos) diminta secara rutin memberikan pembinaan kepada Pengurus Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak ( LKSA) atau
disebut Panti Asuhan.
” Adapun pembinaan diberikan seperti melalui bimbingan teknis (bimtek). Tujuannya agar panti asuhan profesional dalam memberikan pelayanan sosial kepada yang dibina di panti
asuhan tersebut,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir.
Kepada {KP} Selasa (24/10/2023) ia mengatakan, selain pembinaan Dinas Sosial juga diharapkan secara rutin melakukan pengawasan.
Menurutnya pengawasan dibutuhkan, setidaknya untuk memastikan setiap anak yang tinggal di panti asuhan mendapatkan jaminan terlindungi dan tumbuh dengan baik.
” Mulai dari soal jaminan mendapatkan pendidikan, kebutuhan makan kesehatan dan jaminan perlindungan dari kekerasan,” ujarnya.
Jauh dari itu Saut Nathan Samosir juga meminta, agar Pemko Banjarmasin secara rutin memberikan sokongan dana kepada Panti Asuhan.
Bantuan dana diperlukan katanya, karena tidak semua panti asuhan yang umumnya dikelola swasta atau yayasan mempunyai ketersediaan dana mencukupi dalam operasionalnya.
Ia menegaskan, keberadaan panti asuhan sebagai salah satu lembaga kesejahteraan sosial tidak hanya menjadi tempat sementara untuk berlindung, tapi juga sebagai jembatan untuk
menatap masa depan mereka.
Secara khusus Saut Nathan menghimbau, anak yang di panti asuhan untuk belajar dengan keras dan meraih pendidikan setinggi-tingginya agar kelak menatap kehidupan yang sukses dan menjadi generasi berguna bagi bangsa dan negara. (nid/K-3)