Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BalanganKabar Banua

Direktur Perseroda Dipecat Bupati Minta Penggunaan Anggaran Diinvestigasi

×

Direktur Perseroda Dipecat Bupati Minta Penggunaan Anggaran Diinvestigasi

Sebarkan artikel ini

Paringin, KP – Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar belum lama tadi, menghasilkan keputusan pemberhentian direktur dan pembekuan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Asa Baru Daya Cipta Lestari.

Hal tersebut disampaikan Komisaris PT Asa Baru Daya Cipta Lestari, H Sutikno dalam rapat kerja dengan DPRD kabupaten Balangan, Selasa kemarin di ruang rapat DPRD Balangan.

Kalimantan Post

Rapat kerja (Raker) dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan M Ifdali didampingi Ketua Komisi II DPRD Balangan Nur Fariani, dihadiri Komisaris PT Asa Baru Daya Cipta Lestari Balangan, H Sutikno, serta sejumlah anggota DPRD Balangan, pihak dari Bank Kalsel dan Bank Mandiri.

Sutikno yang juga Sekretaris Daerah kabupaten Balangan menyebutkan, dalam RUPS telah menghasilkan beberapa poin keputusan.

“Pada RUPS tanggal 30 September lalu yang dihadiri para pemenang saham yakni Bupati Balangan meminta kepada Direktur Perseroda untuk melakukan pengembalian uang yang telah digunakan,” jelasnya.

Karena penggunaan dana tanpa melalui pengesahan Rencana Kegiatan Bisnis (RKB). Sehingga lanjutnya, tidak bisa dilakukan sesuai batas waktu yang telah disepakati.

Kemudian sebutnya, melalui RUPS tersebut, juga menghasilkan keputusan pemberhentian direktur dan pembekuan Perseroda. 

Seperti diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan melakukan penanaman modal terhadap perusahaan berplat merah tersebut  PT Asa Baru Daya Cipta Lestari sebesar Rp 20 miliar.

Disampaikan Sutikno, adanya pergeseran keuangan sebelum rencana kerja, serta pemakaian untuk operasional.

“Dan ada juga pemindahan uang dari Bank Kalsel ke Bank Mandiri, tanpa sepengetahuan pemegang saham dan komisaris,” jelasnya kepada para anggota DPRD yang menghadiri rapat kerja.

Sesuai keterangan dari direktur PT Asa Baru Daya Cipta Lestari sebut Sutikno, uang penanaman modal dari Pemkab Balangan sebesar Rp 20 miliar yang ada di Bank Kalsel telah dipindahkannya  ke Bank Mandiri melalui deposito.

Setelah pengecekan, ternyata hanya ada Rp 6 miliar dan Rp 6 miliar lainnya digunakan untuk pembangunan usaha lain di bidang pertambangan,” terangnya.

Baca Juga :  DKP3 Balangan Gelar Lomba Cipta Menu B2SA

Sedangkan yang Rp 8 miliar lanjutnya, digunakan untuk operasional, termasuk gaji direksi, pembelian tanah dan renovasi kantor yang statusnya berupa pinjam pakai aset pemerintah daerah.

“Jadi ada pergeseran keuangan sebelum rencana kerja, serta pemakaian untuk operasional. Dan ada pemindahan uang dari Bank Kalsel ke Bank Mandiri, tanpa sepengetahuan pemegang saham dan komisaris,” tegasnya.

Poin lainya lanjut sutikno, pemegang saham menolak pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang diserahkan oleh direktur. Dan Bupati meminta bantuan Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk melakukan investigasi penggunaan anggaran di Perseroda PT Asa Baru Daya Cipta Lestari.

“investigasinya sesuai prosedur dan tidak menutup kemungkinan akan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APK) lain, baik kejaksaan atau kepolisian,” imbuhnya. 

Hasil RUPS tersebut diterima oleh direktur dan ditandatangani. (srd/K-6)

Iklan
Iklan