Kutai Barat, KP – Seorang pria berinisial R (36) tak berkutik ketika Polsek Damai Polres Kutai Barat yang dipimpin langsung Kapolsek
Damai, Ipda Hariyo Jipang Panolan SH meringkusnya saat menghisap sabu-sabu.
“Yang bersangkutan ditangkap dipinggir Jln.Trans Poros Kabupaten Kamp. Mantar RT 01 Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat,” katanya,
Senin (02/10).
Kapolsek mengatakan, penangkapan tersangka bermula dari laporan dari masyarakat bahwa terdapat informasi tentang adanya warga yang
diduga menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.
Dengan adanya informasi tersebut, kemudian anggota polisi dipimpin oleh kapolsek Damailangsung menuju wilayah Kampung Mantar untuk
membuktikan kebenaran informasi
“Dan sesampainya di Kampung Mantar, anggota menemukan tersangka menggunakan narkotika yang diduga jenis sabu-sabu,” katanya.
Saat ditanyakan izin kepemilikan maupun penggunaan obat tersebut, tersangka tidak bisa menunjukannya.
Turut diamankan barang bukti 2 paket kecil narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,15 gram yang dibungkus plastik
putih bening, korek gas merek Tokai serta satu bungkus bekas rokok Sampoerna. Tersangka bersama barang bukti kemudian langsung
diamankan ke Polsek Damai guna proses hukum.(Humas Polres Kubar/K-4)