*Penulis Akhmad Rizkhi Ridhani, M.Pd*
Kasus Bullying atau bisa disebut juga sebagai perundungan adalah peristiwa yang cukup sering ditemukan.baik dilingkungan sekolah maupun disekitar tempat tinggal.
Dari situs Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kememendikbudristek) disebutkan bahwa bullying adalah salah satu dari 3 dosa besar pendidikan, selain kekerasan seksual dan intoleransi.
Sehingga perlakukan bullying di sekolah perlu mendapat perhatian khusus yang tidak dapat disepelekan dan dibutuhkan solusi sebagai cara mengatasi bullying tersebut.
Akhmad Rizkhi Ridhani, M.Pd., Kons (Mahasiswa program S3 BK Universitas Negeri Yogyakarta) mengatakan Bullying adalah suatu tindakan agresif yang dilakukan secara berulang oleh suatu individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lain
Yang pada dasarnya bullying adalah tindakan penindasan yang dilakukan individu atau kelompok untuk menganiaya individu lain secara sadar dan sengaja. Bullying bisa ditujukan untuk menyakiti atau menakuti dengan ancaman tertentu.
Banyak jenis Bullying tersebut yang bisa dikatagorikan terlebih saat ini seiring perkembangan teknologi misal dalam bentuk Fisik seperti menendang, memukul, melukai, dan lain sebagainya.
Prejudicial adalah perundungan terhadap ras atau golongan tertentu. Mengejek korban atas dasar ras atau latar belakang sukunya yang dianggap lemah.
Financial adalah bentuk perundungan dengan memaksa korban untuk memberikan uang atau benda berharga miliknya kepada si pelaku.
Cyber bullying salah satu jenis perundungan yang terjadi di media sosial, seperti internet atau pada platform tertentu. Pelaku bully akan memberikan komentar atau respon negatif terhadap postingan seseorang atau dengan menyebarkan informasi hoax terkait korban.
“Tentu jelas bahwa bullying tersebut sangat merugikan orang lain,”ucapnya.
Dikatakan Rizkhi pula, tentu hal ini memerlukan penanganan yang serius yang tidak hanya melakukan pembinaan terutama bagi pelaku maupun korban tetapi dilakukan secara berkelanjutan hingga bullying dapat dicegah terutama pada yang kebanyakan di alami para remaja.
Misal melakukan Pencegahan melalui mengembangkan budaya pertemanan positif, saling mendukung satu sama lain, memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya dan lain sebagainya.
Kemudian Pencegahan oleh Keluarga dengan membangun komunikasi anak dan orang tua menyelaraskan pendisiplinan tanpa merendahkan martabat anak, di sekolah dan di rumah dan lain sebagainya.
Serta memberikan pemahaman pencegahan di dalam lingkup pergaulan di masyarakat seperti menyemarakan perilaku peduli, serta berprinsip kepentingan terbaik bagi anak, semua anak adalah anak kita yang harus dilindungi.
Bersama mengembangkan budaya antikekerasan, melakukan pengawasan pada praktik bullying, dan memberikan bantuan pada siswa yang menjadi korban.
“Dengan diterapankan-nya upaya-upaya tersebut tentu akan memberikan dampak yang baik serta positif bagi anak,” ucapnya.
Seiring dengan itu upaya yang diberikan akan membentuk akhlak yang baik pula, namun yang perlu diperhatikan bersama yakni upaya tersebut harus dilakukan secara continue utamanya dalam hal pengawasan dan tindakan penanganan yang sigap.
“Diharapkan dengan pola pola yang ada tidak menutup kemungkinan generasi penerus terutama generasi muda tersebut dapat memiliki kepribadian yang baik dan diharapkan sebagai tampuk harapan bagi masa akan datang,” pungkas Dosen yang cukup low profile tersebut. (KPO-1)