Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Politika

Gibran Hormati Pelaporan Dirinya ke KPK

×

Gibran Hormati Pelaporan Dirinya ke KPK

Sebarkan artikel ini
IMG 20231024 WA0017
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti sidang Paripurna di DRPD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Kamis (19/10/2023). (Kalimantanpost.com/Antara)

SURAKARTA, Kalimantanpost.com –
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menghormati pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya, karena dugaan kolusi dan nepotisme terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.

“Monggo, silakan,” kata Gibran di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (24/10/2023).

Baca Koran

Laporan ke KPK yang dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara itu, selain kepada Gibran, ditujukan pula kepada Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, dan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman Gibran.

Terkait laporan itu, Gibran menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke lembaga antirasuah.

“Ya, biar ditindaklanjuti KPK,” imbuhnya.

Baca juga: KPK benarkan klarifikasi Ubedilah soal laporan Gibran-Kaesang

Laporan tersebut diserahkan ke KPK atas praktik kolusi dan nepotisme yang diduga melibatkan Gibran.

Sementara itu, untuk menyikapi pro dan kontra di lapangan menyusul hasil kerjanya selama menjadi wali kota Surakarta dan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres), Gibran menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.

“Saya kembalikan lagi ke warga yang menilai,” katanya.

Terkait keraguan berbagai pihak yang menilai dia belum menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai Wali Kota Surakarta, Gibran pun menanggapi hal itu dengan tenang.

“Ya, biar warga yang menilai,” ujarnya. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan