JAKARTA, Kalimantanpost.com – Sempat turun di hari sebelumnya, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (24/10/2023) pagi kembali naik Rp2.000 menjadi Rp1.119.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.117.000 per gram pada Senin (23/10).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Selasa pagi naik Rp3.000 menjadi Rp1.008.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Senin (23/10) senilai Rp1.005.000 per gram
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Selasa pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp609.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.119.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.178.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.242.000.
- Harga emas 5 gram: Rp5.370.000.
- Harga emas 10 gram: Rp10.685.000.
- Harga emas 25 gram: Rp26.587.000.
- Harga emas 50 gram: Rp53.095.000.
- Harga emas 100 gram: Rp106.112.000.
- Harga emas 250 gram: Rp265.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp529.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.059.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)