JAKARTA, Kalimantanpost.com – Sempat turun beberapa hari terakhir, harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (4/10/2023) pagi mulai naik walau pun sangat tipis, Rp1.000 menjadi Rp1.040.000 per gram.
Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp1.039.000 per gram pada Selasa (3/10).
Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam pada Rabu pagi, juga naik Rp1.000 menjadi Rp916.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa (3/10) senilai Rp915.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Rabu pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp570.000.
- Harga emas 1 gram: Rp1.040.000.
- Harga emas 2 gram: Rp2.020.000.
- Harga emas 3 gram: Rp3.005.000.
- Harga emas 5 gram: Rp4.975.000.
- Harga emas 10 gram: Rp9.895.000.
- Harga emas 25 gram: Rp24.612.000.
- Harga emas 50 gram: Rp49.145.000.
- Harga emas 100 gram: Rp98.212.000.
- Harga emas 250 gram: Rp245.265.000.
- Harga emas 500 gram: Rp490.320.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp980.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)