JAKARTA, Kalimantanpost.com – Sampai saat ini, jumlah anggota
Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) sudah mencapai 4,4 juta. Begitu besar jumlahnya, Presiden RI Jokowi Widodo (Jokowi) memberi pesan dan amanah kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rakernas “KORPRI Mengkokohkan Persatuan Bangsa”.
Hadir itu Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) H. Nuryakin selaku Ketua DPP KORPRI Provinsi Kalimantan Tengah menghadiri secara langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2023, di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Rakernas dibuka secara resmi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo selaku Pembina Nasional KORPRI. Dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan KORPRI adalah satu-satunya organisasi Pegawai RI diluar kedinasan.
Sampai saat ini, anggota KORPRI sudah mencapai 4,4 juta. “Ini jumlah yang sangat besar dan juga menjadi kekuatan besar penentu kemajuan bangsa,” ucap Presiden.
Ditambahkan orang nomor satu di Indonesia menginginkan ekosistem kerja ASN itu harus memacu orang untuk berkinerja, berprestasi dan berinovasi.
“Ini tugas dari Pak Sekda provinsi, kabupaten, dan kota, tugas Sesmen, Sekjen di kementerian dan lembaga,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menekankan beberapa hal diantaranya karakter ASN harus berubah, jangan monoton, melakukan percepatan realisasi belanja produk dalam negeri serta yang berkaitan dengan perpindahan IKN agar di dukung oleh semua pihak.
Rapat Kerja Nasional KORPRI 2023 diharapkan dapat menjadi tonggak sejarah dalam pengembangan kualitas pelayanan publik di Indonesia. Harapan besar diletakkan pada peran KORPRI sebagai kekuatan besar penentu kemajuan bangsa.
Usai menghadiri acara, Sekda Kalteng Nuryakin mengatakan kepada media, arahan Presiden senafas dengan apa yang terus didorong selama ini untuk seluruh PNS / ASN Pemprov Kalteng, agar mampu beradaptasi dengan budaya kerja di era digital saat ini.
“Wajib berubah dan beradaptasi, tuntutan bagi seluruh PNS yang merupakan anggota KORPRI. PNS harus menjadi agen perubahan yang mampu melahirkan inovasi-inovasi birokrasi dan pelayanan. Aparatur yang tidak mau berubah dan beradaptasi , tidak akan pernah menjadi pemenang dan menangkap peluang di era kompetitif saat ini ” ucapnya singkat.
Hadir pada agenda tersebut Ketua Umum DP KORPRI Nasional Zudan Arif Fakrulloh dan masing-masing satu orang perwakilan dari Dewan Pengurus KORPRI Kementerian/ Lembaga, Dewan Pengurus KORPRI Provinsi dan Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/ Kota. (Drt/KPO-3)