Kotabaru, KP – Laporan pengelolaan lingkungan adalah kewajiban bagi setiap pelaku usaha yang menjalankan komitmen lingkungannya melalui dokumen seperti Andal, UKL/UPL, dan lainnya yang telah disusun, yang merupakan amanat Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindingan dan Perngelolaan Lingkungan Hidup.
Karenanya, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru mulai mengaplikasikan SIFOLING, atau Sistem Informasi Lingkungan untuk mempermudah laporan pengelolaan lingkungan yang dilaksanakan oleh dunia usaha secara online.
Dalam acara Pembukaan Sosialisasi Sifoling yang digelar di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Jumat, 20 Oktober 2023, Bupati Kotabaru yang diwakili Sekretaris Daerah H. Said Akhmad, MM menyambut baik inisiatif Dinas LH Kotabaru yang mengimplementasikan Sifoling,
“Diharapkan, dengan aplikasi SIFOLING, tidak ada lagi perusahaan yang tidak melaporkan pelaksanaan pengelolaan lingkungannya, apalagi dengan Sifoling, lebih hemat biaya, kertas, penjilidan, maupun biaya transportasi mengirimkan laporan ke kantor Dinas LH. Terkebih dengan kondisi geografis Kabupaten Kotabaru yang sangat luas, terdiri dari pulau pulau dan daratan, tentunya perlu
terobosan agar sistem pelaporan lingkungan ini dipermudah, lebih efektif dan efisien dengan dukungan infrastruktur komunikasi atau jaringan internet yang menyeluruh,” Ujar Sekda.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru, H. M. Maulidiansyah, AP, M.Si melaporkan bahwa
“Aplikasi Sifoling dibuat untuk mengatasi masalah rumitnya pelaporan lingkungan, sehingga ada beberapa perusahaan atau kegiatan usaha yang masih tidak taat atau terlambat dalam menyampaikan laporan. Dengan Sifoling, pelaporan menjadi lebih mudah, cepat dan efisien. Mudah karena aplikasi ini sederhana. Cepat karena rentang waktu pelaporan lebih dekat, dapat mendeteksi dini bila ada permasalahan lingkungan sehingga cepat diatasi.
Efisien karena hemat kertas dan ATK, biaya transportasi, dan lain-lain. Ke depan, kita akan terus sempurnakan aplikasi ini, bukan hanya di front end, tapi juga back end nya secara digital dan terkoneksi dengan semua alat ukur parameter lingkungan yang ada, seperti air, udara, dan sebagainya secara real time,” Terang Maulid.
Kepala Bidang Penaatan, Pengendalian Pencemaran dan Kersuakan Lingkungan (P3KL) Dinas LH Kabupaten Kotabaru, Baderudin, SKM, DAP E, MAP. selaku koordinator sosialisasi mengatakan bahwa”
Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari, melibatkan 126 peserta dari perusahaan, seperti pertambangan, perkebunan dan pabrik kelapa sawit, industri hilir dan jasa lainnya, seperti
perhotelan, rumah sakit, restoran dan lain-lain, yang ada di Kabupaten Kotabaru dengan narasumber dari Diginet Media” katanya.
Rangkaian acara, juga diserahkan penghargaan kepada 6 perusahaan yang memiliki ketaatan tinggi dalam penyampaian laporan pengelolaan lingkungan yang diserahkan oleh Sekda Kotabaru. (and/K-6)