Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Jemmy Semuruk Dikukuhkan Sebagai Ketua PGPI Kabupaten Sukamara

×

Jemmy Semuruk Dikukuhkan Sebagai Ketua PGPI Kabupaten Sukamara

Sebarkan artikel ini
IMG 20231023 WA0060 e1698058190792
Pengurus DPK PGPI-P Sukamara berfoto bersama. (Kalimantanpost.com/Darity)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com –
Kepengurusan Organisasi Masyarakat (Ormas) Perkumpulan Gerakan Pantekosta Indonesia Pembaharuan (PGPI-P) Kabupaten Sukamara priode 2023-2028 yang diketuai Jemmy Semuruk, S.Th dan Sekretaris Pdt James A Walangitan dikukuhkan dan dilantik oleh Ketua Dewan Pengurus Provinsi PGPI Pembaharuan Kalteng, Pdt Yusmanto Luis di Palangka Raya.

Menurut Ketua DPP PGPI-P Kalteng Yusmanto, Ormas itu semua orang Kristiani, untuk pembaharuan kehidupan berbangsa dan bernegara didasari Pancasila dan UUD 1945.

Kalimantan Post

Tujuan utama ormas ini, ingin mengumpulkan dan menjadikan pemuda dan pemudi Indonesia sebagai kader modernisasi beragama secara militan.

Meski demikian juga terselip program-program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat umumnya yang tidak beda-bedakan tetapi untuk memberkati, dan misi pekabaran Injil di tanah air Indonesia.

“Saya berharap Pengurus Sukamara mampu mempersatukan semua elemen umat Kristiani, baik lembaga maupun individu di daerah itu untuk saling bekerjasama mencapai amanat agung pekabaran Injil dan kesejahteraan semua,” ucapnya, Senin (23/10/2023).

Setelah Sumakara, menurut Yusmanto Luis mengatakan, pihaknya segera akan melantik DPK Barito Timur, Barito Selatan, Katingan, kobar dan Lamandau. Dengan semuanya terbentuk diakui pihaknya tidak bekerja sendiri, tetapi bersama-sama mencapai program kerja yang diamanatkan kepada pihaknya.

Sementara itu Ketua DPK PGPI-P Sukamara Jemmy mengungkapkan program kerja dalam waktu dekat pihaknya segera mentahbiskan pengurus dan anggota lainnya di daerah itu, serta menggelar Natal.bersama akhir tahun nanti. (drt/KPO-3)

Baca Juga :  Plt Kadis Kominfosantik Ajak Pers Perkuat Informasi Publik.
Iklan
Iklan