PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dikehidupan bermasyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng), Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa juga dapat menerapkan prinsip kepemimpinan Huma Betang.
“Prinsip Huma Betang ini merupakan kepemimpinan yang mengedepankan kearifan lokal yang sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan yang tertuang dalam Pancasila, antara lain spiritualitas (campur tangan Tuhan), jujur dan terbuka, nilai-nilai kekeluargaan, musyawarah serta mendahulukan kepentingan bersama,” papar Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F Dirun, saat menjadi narasumber Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa di Kota Palangka Raya, Minggu (15/10/2023).
Katma yang menyampaikan materi bertemakan Peranan Kepemimpinan bagi Aparatur Pemerintah Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, menyatakan kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan dengan hati.
“Apabila seorang pemimpin yang memimpin organisasi dengan hati, mau mendengarkan, dan juga dapat menjadi contoh teladan yang baik terhadap anggota organisasi serta masyarakat, niscaya akan membawa dampak positif bagi pelaksanaan kinerja dan pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, pendamping Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Sri Wahyuningsih menyatakan kegiatan dilakukan dalam rangka meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa.
Ia berharap, melalui kegiatan tersebut mampu mendorong Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa untuk memiliki pemahaman manajemen kepemimpinan dan kewirausahaan.
“Sehingga meningkatkan kualitas pemerintahan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa,” tandasnya. (Drt/KPO-3)