Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
HEADLINE

Kesehatan Jiwa Meningkat,
Termasuk di Kalsel

×

Kesehatan Jiwa Meningkat,<br>Termasuk di Kalsel

Sebarkan artikel ini

Banjarbaru, KP – Permasalahan kesehatan jiwa masih menjadi PR bersama untuk ditanggulangi.

Kesehatan jiwa tentu berbeda dengan gangguan jiwa.

Baca Koran

Disebutkan masalah tersebut terus mengalami peningkatan secara global termasuk di Kalsel.

“Beban masalah kesehatan jiwa terus meningkat yang berdampak terhadap kesehatan dan konsekuensi sosial, hak asasi manusia dan ekonomi utama di semua negara di dunia,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Dr. Diauddin.

Ia menyebut Pemprov Kalsel terus berupaya mengatasi hal tersebut. Terdapat dua cara yang dilakukanz promotif dan preventif.

Upaya promotif dilakukan melalui promosi Klkesehatan, sedangkan upaya preventif dilakukan dengan pengenalan faktor risiko, deteksi dini, pemberian kekebalan atau imunisasi, pemberian obat pencegahan secara massal yang didukung dengan kegiatan promosi kesehatan dan surveilans kesehatan.

Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan mengendalikan masala kesehatan jiwa dan Napza melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.

Upaya promotif dan preventif dilakukan dengan pendekatan siklus kehidupan dan kelompok resiko yang lebih besar dibandingkan oleh penderita gangguan jiwa. Mulai dari usia anak sekolah memasuki masa persiapan pra nikah, ibu hamil, menjalani peran ibu Rumah Tangga, hingga lanjut (Usia > 15 tahub) yang mempunyai banyak permasalahan pada emosional psikologi jiwa dengan Deteksi Dini skrining SDQ – SRQ pada Tahun 2022 dengan sasaran 30% (16,79) se Kalsel.

“Upaya promotif meliputi mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan jiwa masyarakat secara optimal, menghilangkan stigma pelanggaran HAM, permasalahan pada ODGJ dan meningkatkan pemahaman dan penerimaan masyarakat terhadap Keswa, menyediakan sarana media KIE (leaflet, poster, video singkat, MCV, lembar balik, dsbnya), serta memberikan penyuluhan, seminar, workshop masalah kesehatan jiwa,” bebernya.

Baca Juga :  Sinergitas Ketahanan Pangan Bidang Peternakan, Polda Kalsel Gandeng Binda Kalsel, ULM serta PT AGM

Melansir definisi dari World Health Organization (WHO), dokter Tika menuturkan terdapat empat kriteria yang harus dipenuhi agar seseorang dapat dikatakan memiliki jiwa nan sehat. Pertama yang bersangkutan dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan dari dirinya atau mengetahui potensi diri.

Kedua yang bersangkutan mampu mengatasi konflik dalam hidupnya.

Tidak apa-apa jika tidak bisa menyelesaikan masalah secara langsung, namun yang bersangkutan mempunyai kesadaraan akan dirinya, mampu atau tidak menyelesaikan masalah itu.

Jika tidak bisa maka dia akan meminta tolong kepada orang lain.

Jika seseorang dapat berlaku seperti itu, maka dia mempunyai jiwa yang sehat.

Ketiga adalah ketika yang bersangkutan dapat berlaku produktif, dimana bermanfaat bagi dirinya sendiri dan orang lain.

Serta yang terakhir (keempat) mempunyai peran aktif dalam komunitas atau lingkugannya.

“Jika satu dari kriteria tersebut tidak terpenuhi, maka orang tersebut bisa dikategorikan (sebagai) orang dengan masalah kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa.

Jadi, empat komponen itu harus terpenuhi semua,” tutur dokter Tika.

Lebih jelasnya, orang dengan masalah kejiwaan berbeda dengan orang dengan gangguan jiwa.

Orang dengan masalah kejiwaan adalah orang yang sedang berada dalam kondisi rentan mengalami gangguan jiwa.

Misalnya adalah orang-orang yang mengalami penyakit kronis (kesembuhan penyakitnya lama), dimana dia rentan mengalami depresi, cemas, dan stres karena penyakitnya.

Contoh lainnya adalah orang-orang yang baru mendapatkan musibah seperti kebakaran, bercerai, orang yang terkena PHK, dan lain sebagainya.

Sementara orang dengan gangguan jiwa adalah orang-orang yang memiliki gangguan pada fungsi pikir, perasaan serta perilakunya.

Orang yang sedang mengalami gangguan jiwa ini dapat ditandai dengan kondisi penurunan kualitas hidup yang bersangkutan.

Contohnya jika seseorang yang tengah mengalami perasaan sedih. Setiap orang bisa dan berhak untuk merasa sedih. Namun, ketika perasaan sedih tersebut sampai menghambat yang
bersangkutan melaksanakan aktivitas sehari-hari, seperti makan dan lain sebagainya, maka orang tersebut tengah mengalami gangguan jiwa.(mns/K-2)

Iklan
Iklan