Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

KPU Banjarmasin Kerjasama Forkopimda Bahas Lokasi Kampanye

×

KPU Banjarmasin Kerjasama Forkopimda Bahas Lokasi Kampanye

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 KLm Rakor KPU
RAKOR- Inilah KPU Kota Banjarmasin saat melakukan Rakor untuk menetapkan titik lokasi pemasangan APK dan lokasi kampanye pemilu 2024. (KP/Mardiyanto)

Banjarmasin Kalimantanpost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat untuk menentukan lokasi pelaksanaan kampanye para kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Kita meminta saran dan masukan dari berbagai lembaga untuk menentukan dimana saja lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK),” kata Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah di Banjarmasin, Rabu.

Iklan

Rusnailah menuturkan untuk mematangkan persiapan itu, pihaknya melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Kampanye Pemilu 2024 Kota Banjarmasin.

“Pada 2019 lalu sudah ada beberapa titik lokasi, tetapi kita perlu bahas kembali terkait perubahan dimana saja tempat yang diizinkan kepada para calon legislatif memasang APK dan melakukan kampanye mengenalkan program kerja,” ucapnya.

Dia menyebutkan rakor itu merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Rusnailah menjelaskan saat ini belum bisa memastikan lokasi yang layak dan tidak untuk pemasangan APK, hal itu masih tahap pembahasan pihaknya bersama lembaga terkait di Kota Banjarmasin.

Namun, meskipun belum dapat difinalkan lokasinya, pembahasan pada rakor hari ini menjadi gambaran awal pemetaan lokasi serta memberikan kesempatan kepada lembaga terkait memberikan masukan dan saran dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024.

Sementara itu untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dirinya mengatakan sudah mengajukan berkas dan sudah diproses untuk tahap pencairan dana hibah ke pemerintah daerah.

Rusnailah mengatakan masih ada beberapa persyaratan administrasi lagi yang perlu dilengkapi agar dana hibah segera dicairkan pemerintah daerah.

Pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Banjarmasin menyetujui pemberian dana hibah ke KPU Banjarmasin untuk pelaksanaan Pilkada 2024 senilai Rp50 miliar.

Baca Juga :  Empat Tahun Berjalan Program Beasiswa Pendidikan ke Mesir dan Yaman, Hantarkan Puluhan Pelajar Menuntut Ilmu

“Pencairan tahap satu menggunakan APBD 2023 yakni senilai Rp20 miliar, untuk tahap dua sisanya senilai Rp30 miliar dicairkan tahun depan menggunakan APBD 2024,” ujar Rusnailah. (nau/K-3)

Iklan
Space Iklan
Iklan
Ucapan