BARABAI, Kalimantanpost.com – Aksi pencambretan terjadi di wilayah Desa Sungai Rangas, Kecamatan Labuan Amas Selatan (LAS), Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kamis (5/10/23) sekitar pukul 11.00 Wita. Korban penjambretan itu bernama Rahimah warga Desa Taras Padang Kecamatan LAS.
Rahimah bercerita, awal kejadiannya, dirinya bersama sepupunya mau ke pasar Pantai Hambawang, ke Pabrik Sambal.
Ketika sampai di kawasan Desa Sungai Sangas ada satu sepeda motor yang ditunggangi dua orang memepet dari belakang, sebelah kiri jalan.
“Kami tidak sadar saat itu, ternyata mereka langsung menarik lengan baju. Sempat melawan dengan tarik menarik tangan,” ungkapnya.
Rahimah menambahkan, awalnya lepas setelah tarik-menarik itu dan tangannya juga sempat disembunyikan ke bawah baju.
“Namun, rekan pelaku manarik gelang tadi dari arah bawah dan berhasil membawa gelang emas saya, seberat 25 gram,” paparnya.
Setelah berhasil menjambret, pelaku melarikan diri ke arah Banjarmasin. Rahimah sempat melakukan pengejaran namun kehilangan jejak.
“Kami sekilas ingat ciri-ciri pelaku. Keduanya sama-sama pakai jaket, pakai helm, dan pakai masker. Untuk kendaraan kalau kada salah pakai scoppy. Tapi untuk kendaraan itu masih belum pasti, karena tadi syok juga jadi tidak terlalu melihat jelas pakai kendaraan apa,” ujarnya.
Dengan kejadian pejambretan ini Rahimah juga sempat mengalami memar dan ada sedikit luka akibat terkena kena kuku pelaku.
“Setelah kejadian itu, kami langsung melapor ke Polsek Labuan Amas Selatan,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolsek LAS, Iptu Rachmad Hidayat membenarkan korban sudah ada datang ke Polsek untuk melapor.
“Tapi untuk laporan secara resmi belum. Karena kami menunggu barang bukti dari korban berupa nota pembelian gelang emas sebagai dasar kami untuk menerbitkan laporan Polisi,” jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan untuk percepatan penanganan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres HST, Unti Buser Polres HST dan Unit Buser Kandangan
“Untuk saat ini sementara masih dalam tahap penyelidikan,” tuturnya.
Kapolsek juga mengatakan pihak Polsek sebelumnya sudah sering mengimbau kepada masyarakat terkait pemakaian perhiasan.
“Sebelum ada kejadian, dalam giat Jumat Curhat, Minggu kasih dan setiap kali patroli maupun ketika ada momen kumpul-kumpul dengan masyarakat sudah kami imbau,” ungkapnya.
“Supaya ibu-ibu yang memakai perhiasan misal gelang atau kalung lebih baik dtutup dengan pakaian atau masukan dalam kerudung. Dan kalau memang mau memakai juga harus di dampingi suami atau sama anak laki-laki supaya bisa lebih terjaga,” lanjutnya seraya menambahkan jangan saat berjalan sendirian apalagi terlalu menyolok itu mengudang bahaya.(Ary/KPO-3)