Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Mau Memancing Ikan, Ahmadi Meninggal Dunia

×

Mau Memancing Ikan, Ahmadi Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
IMG 20231003 WA0009 e1696323936567
Almarhum Ahmadi saat di evakuasi ke rumah duka. (Kalimantanpost.com/Istmewa)

BARABAI, Kalimantanpost.com – Maksud hati ingin memancing ikan, Ahmadi (68) meninggal dunia di lokasi pemancingan ikan di Sungai Ray 9 Desa Kayu Rabah Rt 07 / II Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.

Diduga almarhum meninggal dunia akibat sesak nafas dan kelelahan berjalan sekitar 2 kilometer dari lokasi pemancingan.

Kalimantan Post

Informasi yang diperoleh,
Kronologis Kejadian Ahmadi Bin H Juhri bersama rekannya,
Abu dan Dayat berangkat ke Sungai Ray 9 di Desa Kayu Rabah Kecamatan Pandawan dengan maksud memancing ikan, Selasa (3/10) pukul 06.00 Wita.

Setelah sampai di sekitar sungai Ray 9, ketiganya meletakkan sepeda motor di parkiran umum di kawasa. tersebut.

Ahmadi bersama Abu dan Dayat melanjutkan perjalanan
berjalan kaki menuju lokasi pemancingan ikan yang berjarak kurang lebih sekitar 2 Kilometer.

Sesampai di lokasi pemancingan, almarhum bersama masyarakat yang lainnya untuk memancing. Namun, tiba-tiba almarhum terjatuh dan meminta tolong kepada masyarakat sekitar untuk memanggilkan rekannya Abu dan Dayat.

Abu dan Dayat serta masyarakat lain lalu memangku Ahmadi untuk istirahat.

Almarhum sempat mengatakan kepalanya pusing dan agak susah bernafas. Sekitar 15 menit kemudian warga Birayang Surapati, Tani, jalan Birayang Surapai Rt 03 / 02 Desa Birayang Surapati Kecamatan Batang Alai Selatan HST meninggal dunia

Rekannya Abu menghubungi keluarga Ahmadi. Sekitar pukul 10.30 Wita, keluarga korban datang menjemputdan langsung di bawa ke rumah duka untuk di makamkan

Pihak keluarga menolak untuk dibawa ke rumah sakit untuk di lakukan visum atau utopsi, karena menganggap kejadian tersebut adalah musibah dan tidak akanmenuntut siapapun juga di kemudian harinya. (Ary/KPO-3)

Baca Juga :  DPR Setujui Permohonan Pemberian Abolisi Presiden Terhadap Tom Lembong
Iklan
Iklan