Banjarmasin Kalimantanpost.com – Saat asyik nongkrong di pinggir Jalan Jafri Zam-zam Banjarmasin Tengah, tiga remaja berinisial AF (17), RYM (16), dan DAD (14) diamankan anggota Polsekta Banjarmasin Tengah, Kamis (26/10) dinihari.
Dua remaja yaitu AF dan RYM bahwakn kedapatan membawa senjata tajam (sajam) di dalam tasnya masing-masing, sedangkan DAD sudah diserahkan kepada orang tuanya karena tidak membawa apa-apa.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah SIk didampingi Kanit Reskrim, Iptu Hendra Agustian Ginting, saat diikonfirmasi membenarkan telah mengamankan dua orang pembawa sajam sewaktu anggota sedang melaksanakan giat Kamtibmas.
Sementara itu, Patroli Cipta Kondisi yang belakangan ini dilaksanakan anggota jajaran fungsi Polsek Banjarmasin Tengah, merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolresta Banjarmasin untuk meningkatkan Kamtibmas Kota Banjarmasin serta menindak terkait maraknya isu beredar tentang sekelompok remaja bermotor yang sering membuat resah masyarakat. (fik/K-4)















