Disebutnya instansi yang mengisi di MPP mulai dari Polresta Banjarmasin, BPN, Pengadilan Agama, Disdukcapil, DPTMPTSP, PDPAL, BPKPAD serta lainnya
BANJARMASIN Kalimantanpost.com – Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarmasin yang berada di Plaza Mitra Jalan Pangeran Antasari dijadwalkan mulai operasional pada bulan November mendatang.
Progres pembangunan MPP di lantai 1 Plaza Mitra dengan total anggaran 4,4 Milyar rupiah, telah dirampungkan sekitar 90 persen.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, Ari Yani mengatakan ada 19 hingga 20 stand yang memberikan pelayanan di MPP.
Disebutnya instansi yang mengisi di MPP mulai dari Polresta Banjarmasin, BPN, Pengadilan Agama, Disdukcapil, DPTMPTSP, PDPAL, BPKPAD serta lainnya.
Dalam MPP, pihaknya juga memberikan fasilitas penunjang seperti mebeler di fasilitas ruang tunggu, pojok baca, serta media informasi.
Bahkan, sejumlah instansi meminta sekat yang lebih tinggi dengan alasan keamanan seperti Bank Kalsel yang meminta sekat khusus karena bakal dijadikan semacam kantor cabang.
Ari Yani menegaskan pembentukan MPP ini untuk memberikan kemudahan bagi warga Kota Banjarmasin untuk berurusan karena disediakan semua pada satu tempat.
Ari Yani memperkirakan MPP sudah dapat beroperasi mulai pertengahan bulan November atau paling lambat di akhir tahun.
Sementara, Kadis PUPR Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah mengatakan persiapan stand untuk MPP sudah hampir rampung.
Disebutnya dari 19 hingga 20 buah stand yang dibangun, kemungkinan bertambah beberapa buah.
“Kalau jumlah stand yang dibangun sekitar 19 hingga 20 buah, tapi bisa bertambah tergantung pada DPMPTSP yang mengaturnya” kata Suri Sudarmadiyah.
Ketika ditanyakan apakah bisa dilakukan soft opening di bulan November, Suri Sudarmadiyah mengatakan bisa saja karena bangunan telah siap digunakan pada awal bulan November.
Menurutnya keterlambatan ini tergantung pada PKS-MOU dengan instansi vertikal, sementara untuk pelayanan dari SKPD Pemko Banjarmasin sudah siap.
“Kalo ada instansi vertikal seperti kepolisian perlu ada PKS-MOU dulu untuk mereka ada di MPP, tapi kalo internal kita bisa langsung saja” tutur Suri Sudarmadiyah. (mar/K-3)