Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Parpol Miliki
Tanggung Jawab
Moral Cegah
Konflik

×

Parpol Miliki<br>Tanggung Jawab<br>Moral Cegah<br>Konflik

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (KPU Kalsel) Andi Tenri Sompa mengatakan partai politik (parpol) mempunyai tanggung jawab moral untuk mencegah konflik melalui komitmen deklarasi pemilu damai yang telah diucapkan.

“Jadi tidak sekadar mengucapkan, akan tetapi deklarasi pemilu damai merasuk dalam jiwa sanubari dan diimplementasikan pada seluruh tahapan pemilu,” kata Tenri, Senin (23/10).

Baca Koran

Tenri menyebut kata damai dapat diartikan suasana sejuk tanpa gejolak yang bisa memicu gesekan hingga perpecahan dan berujung konflik.

Guna menghindari hal itu, Tenri mengimbau semua pihak dapat menjaga situasi keamanan yang kondusif agar pemilu dapat berlangsung lancar dan aman hingga seluruh tahapan dapat dilalui sesuai jadwal.

Kemudian, diungkap Tenri, satu prinsip yang wajib dijaga sebagai bentuk komitmen implementasi dari pemilu damai yaitu siap menang dan siap kalah.

Jika pun ada dugaan pelanggaran, Tenri memastikan ada mekanisme yang bisa ditempuh untuk melaporkan ke Bawaslu.

“Jadi jangan sampai kita bertindak di luar koridor aturan pemilu, semua ada mekanisme hukumnya jadi silahkan gunakan itu,” tutur Tenri.

Tenri menegaskan kembali semangat Pemilu 2024 agar dapat menjadi sarana integrasi bangsa yang menyatukan bukan sebaliknya memecah belah persatuan akibat perbedaan pilihan politik.

Libatkan

Sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (Bawaslu Kalsel) menggencarkan partisipatif dari masyarakat untuk membantu mengawasi dan menindak dugaan pelanggaran pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Pemilu makin dekat, kami berharap masyarakat menjadi pengawas partisipatif yang turut mengawalnya agar berjalan bersih dan berintegritas,” kata anggota Bawaslu Kalsel Des Rizal Rachman Rofiat Darodjat.

Rizal menyatakan peran masyarakat sangat dibutuhkan mengingat jumlah pengawas Bawaslu yang terbatas.

Karena itu,  Rizal menegaskan keaktifan masyarakat untuk mengawasi pemilu sangat membantu kerja Bawaslu yang bertugas menjaga kualitas pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Baca Juga :  Lomba Tilawah Pelajar SD Semarakkan Tahun Baru Islam di Banjarmasin

Adapun langkah konkret keaktifan masyarakat, menurut Rizal, melaporkan dugaan pelanggaran ke Bawaslu setempat.

Kemudian, masyarakat menyerahkan faktor pendukung berupa informasi awal dan bukti yang ada, menurut Riza, maka Bawaslu dapat memproses dan mengambil tindakan.

Selain masyarakat secara individu, Rizal menyebut kelompok organisasi kemasyarakatan atau lembaga termasuk media massa dapat terlibat pengawasan karena memiliki jaringan yang lebih luas dan terukur.

“Media misalnya, jika memberitakan sesuatu tentang pelanggaran yang terjadi dalam pemilu maka informasi akan cepat tersebar di masyarakat sehingga Bawaslu dengan cepat pula menindaklanjuti,” ucap Rizal. (ant/K-2)

Iklan
Iklan