Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Focus Group Discussion (FGD), membahas finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penjabat (Pj) Bupati HSS Hermansyah, membuka kegiatan tersebut, Minggu (29/10/2023) malam, di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jalan Biliton, Kecamatan Menteng, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
FGD diikuti Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten HSS Efran, Kepala BPKPD Nanang FMN, Kepala Dinas Perhubungan Tafrinsyah, dan para kepala bidang di perangkat daerah.
Kegiatan menghadirkan narasumber Analis Keuangan Pemerintah Daerah dari Dirjen Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Samodra Heni Setiawan, SE MM.
Pj Bupati HSS Hermansyah mengucapkan terima kasih, dan penghargaan setinggi-tingginya, kepada para peserta yang mengikuti FGD tersebut.
“Kegiatan ini merupakan upaya, untuk mempercepat penyelesaian Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten HSS, agar bisa direalisasikan per Januari 2024 mendatang,”
terang Hermansyah.
Pj Bupati berharap, Kabupaten HSS bisa segera memiliki payung hukum yang jelas, terkait pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Sehingga bisa mensingkronkan, antara Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya. (tor/K-6)