Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Pemko Minta Pemilik Ruko Kayu Tangi Buat PKS Baru

×

Pemko Minta Pemilik Ruko Kayu Tangi Buat PKS Baru

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 KLm Ruko Kayu Tangi
PEMILIK RUKO- Pemko Banjarmasin meminta Pemilik Ruko di Kawasan Kayu Tangi untuk melakukan PKS baru. (KP/Mardianto)

Iksan Budiman mempersilahkan pemilik ruko yang enggan melakukan PKS baru untuk membongkar rukonya dan mengembalikan seperti keadaan semula

BANJARMASIN Kalimantanpost.com – Pemerintah Kota Banjarmasin meminta pemilik ruko di Jalan Brigjen Hasan Basri untuk membuat PKS (Perjanjian Kerjasama Baru).

Baca Koran

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan PKS baru ini untuk memperbaharui kerjasama pemanfaatan aset milik Pemko Banjarmasin.

Sebab secara hukum, Pemko Banjarmasin memiliki hak atas tanah (HPL) untuk belasan ruko dari Jalan Gawi Sabumi hingga lahan sebelah Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin.

Iksan Budiman mempersilahkan pemilik ruko yang enggan melakukan PKS baru untuk membongkar rukonya dan mengembalikan seperti keadaan semula.

“HGU masih dipegang mereka, belum habis, tapi kalau habis masa berlakunya akan kembali ke kita, nanti kita kelola seperti barang milik daerah bagaimana kata Ikhsan Budiman.

“Memang yang punya kita itu HPL nya, tanahnya, bangunan oleh mereka, tapi ketika habis kita minta dikosongin, minta dikembalikan seperti semula, kalo ada ruko silahkan, kalau mau dilanjutkan, tapi dengan PKS yang baru” tutur Iksan Budiman.

Saat ditanyakan kapan berakhirnya HGU puluhan ruko ini, Iksan Budiman mengatakan tidak ingat tepatnya, namun dipastikan berakhir tahun ini.

Sementara, Untuk Pendapatan Asli Daerah dari Pengelolaan Aset, Pemko Banjarmasin ditargetkan mencapai 46 milyar rupiah dalam APBD murni tahun 2023, dengan realisasi lebih dari 19 milyar rupiah.

Sementara, untuk APBD tahun 2024, jumlah ini ditargetkan sama, yaitu tetap 46 milyar rupiah. (mar/K-3)

Baca Juga :  Kementrian Hukum Tetapkan Sungai Jingah, Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual
Iklan
Iklan