Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Pemprov Kalteng Bentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah.

×

Pemprov Kalteng Bentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Sebarkan artikel ini
IMG 20231015 WA0006
Asisten Ekbang Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarmii. (Kalimantanpost.com/Darity)

PALANGKA RAYA – Kalimantanpost.com – Mempercepat pembangunan di sektor ekonomi dan keuangan daerah sekaligus mendukung program pertumbuhan ekonomi nasional pemerintahan Provinsi membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).

Untuk itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni menghadiri audiensi Pembangunan Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalteng, di Kantor Gubernur Kalteng, kemarin.

Baca Koran

Hadir dikegiatan pertemuan tersebut Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng Maghfur, Instansi Vertikal dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng serta Pimpinan perguruan Tinggi di Palangka Raya.

Asisten Deputi Ekonomi dan Keuangan Setwapres Ahmad Lutfi saat hadir secara virtual menyampaikan pembentukan KDEKS merupakan bentuk wujud dari komitmen pemerintah dalam hal ini Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin.

“Pengembangan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah didorong untuk menjadi bagian dari motor pertumbuhan ekonomi nasional,” sebut Ahmad Lutfi.

Asisten Ekbang Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni menyampaikan Pemerintah Kalteng berkomitmen mendukung pembentukan KDEKS di Provinsi Kalteng dan mendukung program prioritas nasional dari Presiden RI.

Pihaknya mengaku sudah melihat gambaran betapa pentingnya KDEKS dalam rangka mendorong, mendukung menciptakan tumbuh kembangnya perekonomian dan keuangan syariah di daerah khususnya di Kalteng.

“Ini menjadi suatu informasi dan ilmu yang bermanfaat agar kami bisa melaksanakan tugas pemerintahan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Saat ini di Indonesia sudah ada 22 KDEKS yang sudah didirikan provinsi. Diharapkan dengan dibentuknya KDEKS, dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, sehingga target menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia dapat terwujud. (Drt/KPO-3)

Baca Juga :  KONI Kalteng Gelar Raker 2024

Iklan
Iklan