Paringin Kalimantanpost.com – Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan hadiri pemusnahan barang bukti berupa puluhan botol minuman keras hasil operasi kegiatan Kepolisian Resor Balangan dalam rangka Cipta kondisi mewujudkan suasana yang aman dan damai menjelang pemilu 2024 di wilayah kabupaten Balangan, baru-baru tadi di halaman Mapolres Balangan.
Dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin dengan dihadiri juga Kajari Balangan, pejabat Pemkab Balangan, BNI dan perwakilan Kodim 1001 / HSU-BLG.
Ketua DPRD mengapresiasi kinerja Polres yang telah berusaha memberantas peredaran minuman keras (miras) dan narkoba di Kabupaten Balangan.
“Narkoba dan minuman keras sangat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Untuk itu, semua pihak baik seluruh jajaran pemerintah maupun masyarakat diharapkan bahu-membahu dalam memberantas penyakit masyarakat dan melindungi generasi muda,” katanya.
Menurut Politisi muda Golkar yang akrab disapa Fauzan ini, pembinaan dan penjag
penjagaan harus secara masif dilakukan diseluruh lini agar generasi muda tidak habis terjerumus ke dunia zat berbahaya tersebut.
“Kami akan mensupport upaya-upaya Polres demi kepentingan bersama dan demi menciptakan generasi berkualitas di Kabupaten Bangkalan yakni generasi bebas Narkoba, serta minuman keras,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin menyampaikan, ada sebanyak 46 botol miras berbagai merk dan 16 botol alkohol yang dioplos berhasil diamankan dalam rangka Cipta kondisi mewujudkan suasana yang aman dan damai menjelang pemilu 2024 di wilayah Balangan. Dan hari ini akan kita musnahkan.
“Kami imbau masyarakat yang masih menjual untuk menghentikan aktivitas menjualnya, karena selain banyak mudaratnya juga banyak peristiwa yang terjadi akibat miras ini di antaranya gangguan Kamtibmas,” tegas Kapolres Balangan. (srd/K-6)















