Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Perkawinan Usia Anak dan Stunting Masih Menjadi Permasalahan Serius

×

Perkawinan Usia Anak dan Stunting Masih Menjadi Permasalahan Serius

Sebarkan artikel ini
IMG 20231024 WA0016 1 e1698128024484
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kalteng, Lina Victoria Aden. (Kalimantanpost.com/Repro Humas Pemprov Kalteng)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Saat ini dua masalah serius yang masih menjadi perhatian di Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni stunting dan perkawinan usia anak

Stunting terjadi ketika anak mengalami kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan tubuh terhambat. Sementara itu, perkawinan usia anak terjadi ketika anak di bawah umur menikah, yang dapat berdampak negatif pada kesehatan dan pendidikan mereka.

Baca Koran

“Masalah stunting dan perkawinan usia anak (PUA) memiliki dampak yang signifikan pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah dan berbagai sektor perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah ini,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kalteng, Lina Victoria Aden saat menggelar kegiatan Sosialisasi Kewirausahaan Perempuan dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kota Palangka Raya, Senin (23/10/2023).

Dijelaskannya, kewirausahaan perempuan memainkan peran yang penting dalam upaya percepatan penurunan Stunting dan PUA.

“Dalam membangun kewirausahaan perempuan, kita dapat memperkuat ekonomi keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Ditambahkan Linae, dengan memberikan akses yang lebih luas kepada perempuan untuk membangun dan mengembangkan bisnis industri rumahan, dapat menciptakan peluang baru dan memperkuat ketahanan ekonomi.

“Saya berharap kepada segenap masyarakat dapat berpartisipasi dan berperan aktif, khususnya peran perempuan dalam peningkatan ekonomi keluarga sangat penting dalam upaya percepatan penurunan stunting dan perkawinan usia anak,” tegasnya.

Kepala Dinas P3APPKB Kalteng atas nama Pemerintah Provinsi Kaltenf menyambut baik dan mengapresiasi partisipasi dan perhatian warga masyarakat pada kegiatan tersebut.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, menargetkan penurunan prevalensi Stunting pada anak di bawah usia dua tahun menjadi 14 persen tahun 2024, sedangkan target Prevalensi Stunting di Kalimantan Tengah 15,38 persen di Tahun 2024.

Baca Juga :  Kalteng Gelar Pelatihan Government Transformasi Academy

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk meningkatkan pengetahuan serta pemahaman kita bersama tentang pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan dalam upaya pencegahan stunting di Kalimantan Tengah,” ungkapnya. (drt/KPO-3)

Iklan
Iklan