Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pernah Dikeroyok, Pemabuk Balas Tusuk Tetangga

×

Pernah Dikeroyok, Pemabuk Balas Tusuk Tetangga

Sebarkan artikel ini
5 Membalas Karena Pernah Dikeroyok2klm
KASUS PENUSUKAN - Tersangka penusukan berinisial AD diamankan bersama barang bukti pisau.(KP/Andui)

Banjarmasin, KP – Pemuda berinisial AD (29) warga Jalan Tembus Mantuil Gang Gandapura RT 27 Banjarmasin Selatan ditangkap oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Selatan karena menganiaya tetangganya S (28).

Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan, motif penusukan yang dilakukan tersangka AD karena pelaku menyimpan dendam lama karena pernah dikeroyok oleh korban dan teman-temannya “Sebelum kejadian, tersangka melihat korban sedang pesta minuman keras. Kemudian tersangka mendatangi korban dan menendang minuman keras di depan korban, lalu tersangka mencabutkan senjata tajam yang dibawanya di saku celana belakang. Melihat hal itu korban lari tetapi dikejar oleh tersangka,” kata Sudirno.

Kalimantan Post

Sialnya ketika berupaya lari, korban justru terjatuh. Saat terjatuh korban berupaya membalikkan badannya namun dia langsung ditusuk oleh pelaku
tepat mengenai perut sebelah kanan.

Meski terluka, korban berhasil berdiri dan lari meninggalkan tempat kejadian dan kemudian melapor ke Polsek Banjarmasin Selatan.

Setelah menerima laporan dari korban, anggota Buser langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

“Ternyata rumah korban dengan tersangka berdekatan. Di situlah tersangka dapat diringkus dalam keadaan mabuk berat, lalu tersangka dibawa ke Mapolsekta,” kata Sudirno.

Anggota juga menyita barang bukti milik tersangka berupa satu bilah senjata tajam sajam jenis pisau lengkap dengan kumpangnya.

Iptu Sudirno mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 351 KUHP.(fik/K-4)

Baca Juga :  Setelah jadi Tersangka, Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Maaf ke Presiden Prabowo
Iklan
Iklan