Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Pimpinan KPK Didesak Mundur, Ini Tanggapan Mahfud MD

×

Pimpinan KPK Didesak Mundur, Ini Tanggapan Mahfud MD

Sebarkan artikel ini
IMG 20231012 WA0013 1 e1697102199960
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (tengah) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023). (Kalimantanpost.com/Istimewa)

JAKARTA, Kalimantanpost.com -Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mundur di tengah pengusutan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ada desakan tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga antirasuah itu.

“Namanya desakan, ada yang menyuruh mundur, ada yang tidak meminta mundur. Biarkan saja nanti disikapi sendiri oleh KPK,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Baca Koran

Mahfud mengatakan masing-masing lembaga memiliki ukuran atau kapasitas dalam menilai sebuah persoalan.

“(Masing-masing) punya ukuran-ukuran sendiri,” katanya.

Polda Metro Jaya saat ini sedang mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan. Laporan itu muncul dari dumas atau aduan masyarakat.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat (13/10) setelah ajudan Firli itu tidak hadir dalam pemeriksaan pada Rabu (11/10).

“Yang bersangkutan tidak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas dan sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  DJP Kalselteng Realisasikan Penerimaan Rp 6,2 Miliar Usai Kirim 100 Surat Paksa ke Penunggak Pajak
Iklan
Iklan