Yogyakarta, KP – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Eka Aprilianty menghadiri kegiatan Uji Publik Rancangan Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di Hotel Grand Mercure, Yogyakarta, Jumat (6/10).
Plt Kadisdik mengaku, kegiatan uji publik ini merupakan media untuk memperoleh masukan dalam penyusunan rancangan pedoman pelaksanaan PPDB agar lebih komperenshif.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan PPDB, memastikan transparansi dalam proses seleksi PPDB, mengurangi kontroversi di masyarakat, dan lebih jauh sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dia berharap, agar pedoman PPDB dapat mencerminkan nilai-nilai keadilan, transparansi dan akuntabilitas sehingga orang tua dan siswa dapat memahami sepenuhnya proses seleksi dan kriteria
yang digunakanm
Adapun tujuan dari kebijakan PPDB yaitu untuk mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan terhadap akses dan layanan pendidikan untuk peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.
Kemudian untuk menemukan lebih dini anak putus sekolah agar kembali bersekolah sehingga dapat terwujud wajib belajar 12 tahun, mengoptimalkan keterlibatan dan partisipasi orangtua dan masyarakat dalam proses pembelajaran dan membantu pemerintah daerah dalam melakukan perencanaan dan intervensi pemerataan akses dan kualitas satuan pendidikan.(drt/K-10)