Rantau, KP – Dalam rangka memberikan kemudahan dalam perijinan berusaha berbasis risiko, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tapin menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) tentang implementasi perijinan berusaha berbasis risiko.Selasa (10/10/2023) bertempat Hotel Tapin.
Sebanyak 155 peserta terdiri dari perusahaan 85 orang dan perseorangan sebanyak 70 orang.
Penjabat (Pj) Bupati Tapin M Syarifuddin langsung membuka sosialisasi dan bimbingan teknis.
Dalam sambutannya menyampaikan, menyambut baik kegiatan implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, tentunya bagi pelaku usaha dapat mengetahui terkait perijinan.
“Ini sangat penting dilaksanakan, supaya menjaga investasi di Banua kita. Kalau investasi terjaga, akan berdampak ke perekonomian masyarakat, “ujarnya.
Berharap kepada peserta agar dapat mengikuti dengan baik, bagaimana penanaman modal dalam berusaha dan kalau ada yang belum paham bisa ditanyakan langsung kepada nara sumber.
“Kepada peserta dapat mengikuti dengan seksama sampai bimbingan tekniis selesai,” pinta Pj
Sementara Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan perizinan dan Non Perizinan, DPMPTSP, Ismail Fahmi mengatakan sosialisasi ini digelar selama dua hari, peserta dibagi tiga step.
“Bimbingan teknis bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi pelaku usaha mengenai penanaman modal, ” katanya.
Berharap peserta mampu mengetahui kewajiban mereka terutama dalam hal penanaman modal dan investasi. (abd/K-6)















