Palangka Raya, KP – Rektor Universitas Palangka Raya (UPR) Profesor DR Salampak Dohong mengukuhkan dua orang dosen menjadi guru besar (profesor) dalam sidang Rapat Senat terbuka di Kampus tertua di Kalteng ini, Kamis (12/10).
Kedua guru besar baru tersebut masing Profesor DR Demitra yang merupakan dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, gelar diraih dalam bidang Ilmu Belajar dan Pembelajaran Matematika, putri Dayak asli kelahiran di Kapuas 26 September 1965.
Kemudian Guru besar kedua adalah Profesor DR Andrie Elia Embang yang lahir di Banjarmasin 12 Agustus 1959, juga asli putra Dayak dan mantan Rektor UPR priode 2018-2022.
Aktivis di Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng sebagai Ketua Harian meraih gelar guru besarnya dalam bidang Ilmu Sosiologi dan pengajar di Fakultas Ekonomi UPR kemudian beralih menjadi dosen di Fisipol.
Rektor UPR Salampak mengatakan, gelar guru besar atau profesor itu merupakan yang dicita-citakan semua dosen, sebagai pencapaian tertinggi dalam mengabdikan diri sebagai pendidik.
“Dikukuhkannya guru besar ini diharapkan mampu memberi motivasi dan dorongan bagi yang lainnya segera mewujudkan impiannya menjadi profesor,” ujarnya.
Ditanya terkait pengukuhan dua orang guru besar tersebut, Rektor UPR Prof DR Salampak menyatakan rasa syukurnya setelah menambah jumlah guru besar di lingkungan perguruan tinggi negeri yang dipimpinnya.
Semula UPR hanya memiliki 27 guru besar, dengan bertambah dua kini menjadi 30 orang. Namun diakui untuk jumlah dosen lingkup UPR lebih dari 832 orang, itu baru memenuhi 3,6 persen dari kebutuhan yang seharusnya minimal 10 persen.
“Ini artinya UPR kekurangan guru besar sebanyak 57 orang. Untuk mengejar itu seharusnya dapat dicapai 3-4 tahun lagi dengan rata-rata tiap tahun minimal bisa mengukuhkan antara 17-20 profesor,” katanay.
Terkait minimnya guru besar yang diraih para dosen di UPR, meski telah memenuhi pendidikan atau pangkat Lektor, diakui Rektor masalah karya ilmiah yang wajib dimuat dalam sebuah jurnal terakreditasi umumnta jurnal ilmiah internasional, yang kadang sulit dicapai.
Meski begitu dalam waktu dekat pihaknya akan segera meluluskan satu lagi guru besar, yang usianya masih muda sekitar 41 tahun. Dengan masih mudanya seseorang meraih guru besar, maka semakin lama ia mengabdi di UPR. (drt/K-10)