Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hukum & Peristiwa

Sabu Seharga Rp 353 Juta ‘Dilarutkan’ di Air Deterjen

×

Sabu Seharga Rp 353 Juta ‘Dilarutkan’ di Air Deterjen

Sebarkan artikel ini
IMG 20231020 WA0028
Petugas melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu dengan cara dimasukkan ke dalam air bercampur diterjen di ruang lobby Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Jumat (20/10/2023). (Kalimantanpost.com/Yul)
Space Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com -Sebanyak 382,64 gram narkoba jenis sabu yang nilai ditaksir Rp 353 Juta dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam air bercampur deterjen di ruang lobby Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Jumat (20/10/2023) sekitar pukul 09.30 Wita.

Selain pemusnahan barang haram tersebut, juga dihadirkan 18 tersangka.

GBK

Pemusnahan barang bukti ini dipimpin KBO Satres Narkoba Polresta Banjarmasin, Ipda Supriadi dihadiri petugas dari Pengadilan Negeri Banjarmasin, Kejaksaan Negeri Banjarmasin, dan perwakilan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH).

Menurut KBO Satuan Res Narkoba Polresta Banjarmasin, Ipda Supriadi pemusnahan barang bukti yang di laksanakan merupakan hasil giat Sat Res Narkoba dan Polsek polsek selama satu bulan.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari 17 Laporan Polisi (LP) dengan total 18 orang tersangka,” jelas Supriadi.

Dikatakan KBO , dalam pemusnahan barang bukti berhasil menyelamatkan sebanyak 5.740 orang jiwa dari penyalahgunan guna narkotika.

“Kalau diuangkan jumlah narkotika jenis sabu dimusnahkan hari ini sebesar Rp 353 Juta, dengan hitungan per 1 gram barang haram tersebut dipakai oleh 15 orang,” tambahnya.

Dari 18 orang tersangka yang diamankan, berinisial SB dengan total barang bukti 11 Paket Sabu-sabu dengan berat 311,23 gram. (Yul/KPO-3)

Baca Juga :  Gerebek Rumah Transaksi Sabu, Polres HSS Amankan 3 Tersangka
Iklan
Iklan