BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Surat Edaran (SE) Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin nomor 400.3.5.3/10264-PSMP/Dipendik/2023 dan Himbauan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina untuk belajar di rumah tidak dipatuhi sejumlah sekolah di Kota Banjarmasin.
Pemantauan KP, sekolah yang masih beraktivitas seperti hari biasa, yaitu SD Islam Sabilal Muhtadin di Jalan Sudirman dan SD Islam Terpadu Ukhuwah di Jalan Lingkar Utara Kota Banjarmasin.
Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kesiswaan SD Islam Sabilal Muhtadin, Nurjaya mengatakan mereka beraktivitas belajar mengajar seperti biasa karena melaksanakan intruksi dari yayasan untuk tetap belajar mengajar seperti biasa, dari tanggal 4 hingga 6 Oktober 2023.
Pihak sekolah memberikan 2 alternatif kepada pihak orang tua siswa untuk tetap belajar mengajar di sekolah atau melakukan belajar mengajar jarak jauh di rumah, yang disebutnya orang tua lebih memilih untuk tetap masuk sekolah.
Selain itu, sekolah swasta lain juga tetap beraktivitas normal seperti SD Ukhuwah dan SD Kedaung.
Nurjaya menjamin anak-anak tetap aman dari asap karena pihak sekolah menerapkan semua ruangan bebas asap, berpendingin udara (AC), memakai masker dalam ruangan serta melarang aktivitas olahraga di luar kelas.
“Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan kepada pihak yayasan, kami hanya menaati edaran dari mereka” tutur Nurjaya.
Senada dengan Nurjaya, Kepala Sekolah SD Terpadu Ukhuwah, Muhsi mengatakan telah memberikan 3 alternatif kepada orang tua siswa untuk tetap sekolah selama kabut asap.
Namun, pihaknya tidak bisa membantah atau menolak keinginan para orang tua yang tetap menginginkan anaknya tetap masuk sekolah.
Terlebih, dari pihak yayasan telah mengantongi ijin dari Disdik Kota Banjarmasin untuk tetap melakukan belajar mengajar secara tatap muka, dengan alasan memahami kondisi di Sekolah Swasta.
Pihak sekolah juga menjamin keselamatan siswa selama kabut asap dengan meminta mereka beraktivitas di dalam ruangan dan tetap selalu memakai masker.
Selain itu, mengaktifkan UKS (Unit Kesehatan Sekolah) dan memperbolehkan siswa dengan gangguan kesehatan untuk sementara belajar di rumah dan tidak perlu masuk sekolah.
“Kita tidak memaksakan agar anak untuk tetap turun ke sekolah, tergantung dengan orang tua, tapi kalau orang tua mau PJJ tetap kami layani” kata Muhsi.
Sementara, Plh (Pelaksana Harian) Disdik Kota Banjarmasin, Isnooredy mengatakan tidak pernah memberikan ijin atau dispensasi bagi sekolah untuk tidak melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Menurutnya, PJJ adalah pembelajaran secara jarak jauh yang tidak meminta siswa datang ke sekolah, demi menghindari dari paparan kabut asap dan ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Atas).
Terkait dengan adanya klaim ijin dari disdik, dirinya akan menelaah lebih dahulu.
“kita akan menelaah dan konfirmasi dengan sekolah ini lebih dahulu, baru kita putuskan langkah selanjutnya” tutur Isnooredy.
(mar/KPO-1)