Banjarmasin Kalimantanpost.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Iksan Budiman mengatakan relokasi puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Kawasan Anang Adenansi sangat dilematis.
Hal ini karena pedagang yang ada telah berjualan selama puluhan tahun, sementara kalau dibiarkan jalur trotoar yang baru dibangun tidak bisa dimanfaatkan.
“PKL disana telah berjualan di lokasi ini selama beberapa generasi, akan tetapi dilemanya, kita baru membangun trotoar yang disayangkan trotoar tidak dimanfaatkan, yang sebenarnya khusus untuk pejalan kaki, kalau tempat relokasinya kejauhan nanti bikin ngalih” kata Iksan Budiman.
Pertimbangan beragam sisi inilah yang membuat rapat yang menentukan rencana relokasi dan pengusuran pedagang pada hari Rabu siang (25/10/2023) tidak menghasilkan keputusan pasti.
Rapat yang dihadiri Satpol PP, Disperdagin dan Diskopumker memutuskan perlu waktu 1 hingga 2 bulan untuk mencari lokasi yang cocok sebagai tempat pedagang.
“Opsi-opsi telah disampaikan dalam rapat, tugas kita memilah dan mencari tempat yang cocok” kata Iksan Budiman.
“Kita perlu melakukan dulu peninjauan lapangan untuk melihat tempat relokasi yang dapat menampung seluruh pedagang” tutur Iksan Budiman.
Selain itu, perlu adanya kembali pendataan ulang pedagang, yang sebelumnya dari data Satpol PP sebanyak 70 pedagang, namun yang terpantau hanya 30 pedagang.
Satpol PP disebutnya sudah mengirimkan dan melayangkan surat pemberitahuan kepada PKL terkait rencana relokasi pedagang dan pengosongan jalur trotoar.
Untuk rencana, tempat relokasi dan batas pengusuran PKL Iksan Budiman berkata pendek “tunggu saja nanti”. (mar/K-3)