Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Simpan 20 Paket Sabu di Rumah, Pengedar Asal Daha Selatan Diamankan Polisi

×

Simpan 20 Paket Sabu di Rumah, Pengedar Asal Daha Selatan Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20231015 WA0012
IS diamankan saat berada di rumahnya, Jalan Negara-Kandangan RT 2, Desa Muning Tengah. (Kalimantanpost.com/HO Polsek Daha Selatan)

KANDANGAN, Kalimantanpost.com – Seorang pria di Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berinisial IS (34 tahun), diringkus polisi, karena kedapatan memiliki 20 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,54 gram.

IS diamankan saat berada di rumahnya, Jalan Negara-Kandangan RT 2, Desa Muning Tengah, Kamis (12/10/2023) petang.

Kalimantan Post

Penangkapan tersebut berawal dari anggota Polsek Daha Selatan, menerima informasi ada pengedar narkotika jenis sabu.

Kemudian anggota melakukan penyelidikan, hingga membuntuti tersangka IS secara rahasia.

Hasil penyelidikan dilaporkan ke Kapolsek Daha Selatan Ipda Purwadi.

Lalu, pada Kamis 12 Oktober 2023, sekitar pukul 18.00 Wita, anggota Polsek Daha Selatan dipimpin Kapolsek langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan ke rumah tersangka.

“Ditemukan barang narkotika jenis sabu sebanyak 20 paket dalam plastik klip, yang disimpan di dalam kotak rokok dan diletakkan di atas lemari pakaian,” beber Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, melalui Kapolsek Daha Selatan Ipda Purwadi, Jumat (13/10/2023) petang.

Setelah diinterogasi, tersangka IS mengakui barang tersebut adalah miliknya.

Kapolsek mengatakan, IS beserta seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Daha Selatan, untuk diproses hukum lebih lanjut.

Barang bukti lain yang ditemukan yakni satu unit timbangan digital, dan satu buah serok plastik. (Tor/KPO-3)

Baca Juga :  Noel Minta Amnesti, Istana: Presiden tak Bela Bawahannya yang Korupsi
Iklan
Iklan