Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Spanduk “Pelakor” di Pagar Mesjid Bikin Heboh

×

Spanduk “Pelakor” di Pagar Mesjid Bikin Heboh

Sebarkan artikel ini
5 Pelakor 3klm
SPANDUK - Sebuah spanduk yang berisi biodata seorang wanita berinisial DF terpasang di pagar Mesjid Raya Sabilal Muhtadin.(KP/Yuli)

Banjarmasin, KP – Sebuah spanduk bertuliskan “Cukup Jadi Lonte, Jangan Jadi Pelakor” yang terpasang di pagar Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Rabu (4/10) membuat heboh para pengguna jalan yang melihatnya.

Tidak saja foto namun juga biodata, alamat bahkan nomor handphone (HP) sang wanita yang diketahui berinisial DF tertera jelas pada spanduk tersebut.

Baca Koran

Usai membuat heboh, spanduk tersebut kemudian tidak terpasang lagi di pagar masjid. Tidak diketahui siapa yang mencopotnya.

Meski tidak ada lagi di pagar masjid, foto spanduk ini justru beredar luas di media sosial (medsos) sehingga membuat heboh netizen.

Saat dikonfirmasi, Kepala Masjid Raya Banjarmasin, Darul Qutri mengatakan, bukan pihaknya yang telah mencopot spanduk “pelakor” tersebut.

“Sama sekali kami dari pihak masjid tidak ada mendapati, kami bingung beredar itu dimana,” ucapnya.

Ia menegaskan tentang larangan menempatkan spanduk di pagar masjid. Apapun itu, katanya, harus memiliki izin pihak masjid.

“Apalagi spanduk itu yang bikin hal-hal yang tidak pas, itu justru makin bingung,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian juga turut menyikapi kabar beredarnya spanduk yang terpasang di pagar Masjid Raya Sabilal Muhtadin
Banjarmasin tersebut.

“Saat ini kami penyidik, masih menunggu respon apakah ada pelaporan dari pihak masjid, terkait yang dimaksudkan ataupun juga sebaliknya,” kata Thomas.

Ditanya awak media terkait potensi pidana bagi yang memasang spanduk, Thomas menjawab bisa saja.

Namun begitu, ia mengimbau kepada masyarakat, apapun yang terjadi terhadap permasalahan di rumah tangga agar bisa melapor ke penegak hukum.

“Diharapkan masyarakat tidak memasang spanduk, apalagi di tempat ibadah,” jelas Kasat.(yul/K-4)

Baca Juga :  Tim Ops Macan Resta Banjarmasin Amankan Residivis Pembunuhan Bawa Sajam di Pasar Antasari
Iklan
Iklan