Pelaihari Kalimantanpost.com – Berdasarkan sumber data aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2005 – semester satu tahun 2023 penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK pada Kabupaten Tanah Laut (Tala) dimana jumlah rekomendasi yang diterbitkan sudah sebanyak 1.152 rekomendasi.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Tala yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Dahnial Kifli, saat membuka kegiatan Pemutakhiran Data TLHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) Tahun 2023 Kabupaten Tala di Hotel Pyramid Suite Banjarmasin, Kamis (19/10/2023).
“Sampai dengan hasil telahaan BPK RI Perwakilan Kalsel di semester satu tahun 2023 sudah mencapai 82,12 persen rata-rata presentase selesai (status 1+4) dengan rincian 908 (78,64 persen) rekomendasi yang dianggap sesuai/tuntas dan 40 (3,65 persen) rekomendasi yang tidak bisa ditindak lanjuti,” ucap Sekda H Dahnial Kifli.
Ia melanjutkan, pemutakhiran merupakan salah satu kunci utama dalam upaya penyusunan laporan TLHP BPK yang akuntabel, karena perannya yang sangat penting dalam rangka meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan dan persepsi yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang bisa disajikan dalam laporan TLHP.
Dahnial juga mengatakan, tindak lanjut atas rekomendasi diperlukan untuk memperbaiki Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara, daerah dan desa sehingga perlu peningkatan penyelesaian TLHP. Pelaksanaan pemutakhiran TLHP juga mencerminkan keseriusan dan kesungguhan pemerintah daerah dalam mencapai hasil pengawasan yang optimal demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan pemutakhiran data TLHP juga merupakan bagian dari upaya perbaikan manajemen pemerintahan.“Penyelesaian tindak lanjut TLHP menjadi prioritas pemerintah daerah guna menindak lanjuti temuan-temuan, sehingga fungsi-fungsi manajemen organisasi pemerintah dapat tertata dan berjalan lebih baik serta efektif.
Selain itu, penyelesaian TLHP juga menjadi umpan balik untuk menghindari akan adanya sanksi baik disiplin, administratif, perdata maupun pidana,” tuturnya.
Dahnial juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pegawai SKPD dan kecamatan yang selalu bekerja dengan baik dalam pelaksanaan pemerintahan. “Semoga kiprah dan jejak langkah kita dalam rangka membangun Bumi Tuntung Pandang diridhoi oleh Allah SWT dan menjadi kontribusi bagi kemajuan bangsa,” pungkasnya. (rzk/K-6)















