Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Terima Kunjungan Pejabat Kemenkopolhukam, Herson Sampaikan Peningkatan Implementasi RB Pemprov Kalteng

×

Terima Kunjungan Pejabat Kemenkopolhukam, Herson Sampaikan Peningkatan Implementasi RB Pemprov Kalteng

Sebarkan artikel ini
15 Herson
SAMBUTAN - Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat menyampaikan sambutannya.(KP/MMC Kalteng)

Palangka Raya, KP – Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Aden menyambut langsung kedatagan Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Y Syaiful Garyadi yang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Ruang Rapat Bajakah Utama, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (17/10/2023).

Dalam pertemuan Herson B Aden menyampaikan wilayah Kalteng memiliki potensi daerah di bidang perkebunan sawit dan pertambangan baik batu bara, emas dan lain-lain.

Baca Koran

“Terhadap sistem pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah, Bapak Gubernur terus mendorong kita untuk dapat melaksanakan pemerintahan yang baik, disiplin mengacu kepada ketentuan yang berlaku di Republik Indonesia,” ucap Herson.

Terkait dengan laporan peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi pada Pemprov Kalteng, disampaikan Herson sesuai dengan amanat PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, Pemprov Kalteng telah menindaklanjuti dengan melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemprov Kalteng Tahun 2021-2024 menyesuaikan dengan regulasi dimaksud yaitu penajaman pada rencana aksi (Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik) dan telah ditanda tangani oleh Gubernur Kalteng.

Pemprov Kalteng juga telah menyusun Rencana Aksi Reformasi Birokrasi General dan Reformasi Birokrasi Tematik sebagai lampiran dalam Road Map RB Provinsi Kalteng yang telah direvisi.

“Pemprov Kalteng telah menunjuk empat orang operator yang bertugas menginput dokumen yang ada hubungannya dengan portal Reformasi Birokrasi Nasional sesuai arahan Menpan RB
Nomor B/170/ RB.01/2023 tanggal 15 September 2023 perihal Sosialisasi Portal RB dan Penerapan Operator pada Portal RB yang dikoordinir oleh Bappedalitbang satu orang, Inspektorat satu orang dan Biro Organisasi sebanyak dua orang”, tuturnya.

Baca Juga :  Rayakan Natal, Kerukunan Warga Ot Danum Terima Bantuan Ambulan.

“Kondisi sekarang telah menginput portal RB kira-kira 50 persen dan tetap berproses sampai dengan batas akhir penginputan tanggal 20 Oktober 2023”, pungkasnya.

Di tempat yang sama, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemerintahan Kemenko Polhukam Y Syaiful Garyadi saat menyampaikan progres pelaksanaan dan evaluasi SPBE Pemprov Kalteng Tahun 2023 mengatakan bahwa Pemprov Kalteng telah mengikuti evaluasi mandiri SPBE Tahun 2023 Kementerian PANRB yang dilaksanakan pada tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan 2 Juli 2023dan diperpanjang sampai dengan tanggal 9 Juli 2023.

Dari hasil pengisian penilaian mandiri Pemprov Kalteng mendapatkan nilai Indeks SPBE 3,024 dengan predikat (Baik) dari 47 Indikator yang terdiri dari empat Domain diantaranya Domain Kebijakan SPBE, Domain Tata Kelola SPBE, Domain Manajemen SPBE dan Domain Layanan SPBE.

Dalam diskusi yang berlangsung, disimpulkan sebagai komitmen pemerintah daerah terhadap SPBE, Provinsi Kalteng tahun ini telah menganggarkan pada perubahan anggaran tahun 2023 sebesar 11 M untuk penguatan infrastruktur, pengembangan aplikasi dan server yang cukup besar dan pembangunan sistem pemerintahan berbasis digital yang terintegrasi.

Penerapan SPBE sebagai kerangka kerja yang komprehensif menjadi penting untuk memastikan pondasi tata kelola digitalisasi pemerintahan dapat berjalan efektif, efisien, terpadu, terintegrasi dan berkesinambungan untuk menghadapi tantangan-tantangan dalam pelaksanaannya.(mmc kalteng/K-10)

Iklan
Iklan