Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Kalteng Gelar Rakor Kerjasama Antar Lembaga dan Kemitraan

×

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana, Kalteng Gelar Rakor Kerjasama Antar Lembaga dan Kemitraan

Sebarkan artikel ini
IMG 20231024 WA0010
Rapat Koordinasi Kerjasama Antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana di Palangka Raya, Selasa (24/10/2023). (Kalimantanpost.com/Repro Humas Pemprov Kalteng)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam pelayanan kebencanaan, tetapi harus didukung oleh masyarakat dan dunia usaha.

“Hal ini karena masalah kebencanaan merupakan publik dan sudah menjadi kewajiban kita semua untuk terlibat di dalamnya,” papar Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden wakili Sekretaris Daerah saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kerjasama Antar Lembaga dan Kemitraan dalam Penanggulangan Bencana di Palangka Raya, Selasa (24/10/2023).

Baca Koran

Herson meminta agar semua unsur, baik dunia usaha, masyarakat, akademisi dan media dapat menyusun suatu upaya/perencanaan yang terintegrasi dalam satu tujuan.

“Satu tujuan dimaksud meliputi pengurangan risiko bencana, pencegahan bencana, tanggap darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi agar dapat berjalan efektif efisien, berdaya guna dan berhasil guna serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dia juga mengharapkan dukungan dari semua pihak dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing dengan saling bekerjasama, bersinergi guna sinkronisasi program kegiatan untuk harmonisasi tujuan pelayanan kebencanaan.

Herson mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa urusan kebencanaan merupakan salah satu sub urusan Pemerintah Daerah dan masuk ke dalam urusan Trantibumlinmas yang merupakan urusan wajib pelayanan dasar.
“Artinya, urusan kebencanaan ini sangat penting karena menyangkut kepentingan dan hak-hak dasar masyarakat sehingga menjadi prioritas,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng Ahmad Toyip mengataksn rakor ini bertujuan untuk membangun kesadaran, kewaspadaan dan mendukung penguatan lima pilar yang masuk dalam unsur pentahelix dalam penanggulangan bencana.

“Juga meningkatkan kesiapsiagaan daerah dalam penanggulangan bencana agar lebih berdaya guna dan berhasil guna serta dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD dan Wagub Tandatangani Persetujuan LKPJ Pelaksanaan APBD 2024

Hadir narasumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Biro Pemerintahan Setda Kalteng, dan Bappedalitbang Kalteng, diikuti pihak terkait. (drt/KPO-3)

Iklan
Iklan