Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

UMKM Naik Kelas, Disperdagin Latih Pengrajin Kayu

×

UMKM Naik Kelas, Disperdagin Latih Pengrajin Kayu

Sebarkan artikel ini

Banjarmasin, KP – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Banjarmasin mengelar Pelatihan Pengolahan Kayu untuk Pengrajin di Rumah Kemasan Kompleks Meranti Kawasan Kayu Tangi Banjarmasin Utara.

Peserta pelatihan ini sebanyak 25 orang yang berasal dari Sentra Olahan Kayu Alalak Tengah dan 5 orang berasal dari Kawasan Pelambuan, dengan narasumber dari Institut Seni Yogyakarta dan Kota Banjarmasin.

Baca Koran

Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan melalui pelatihan ini, para wira usaha olahan kayu ini dapat menghasilkan produk yang lebih baik lagi.

“Harapan kami, produk olahan kayu dapat menembus hotel yang ada di Kota Banjarmasin”

“Sering kali kita melihat di sisi kiri dan kanan terutama pada bagian dinding sering dihiasi dengan ornamen kayu yang disebut dengan home decor, kami berharap seperti itu” kata Muftezar.

Menurutnya pembuatan home decor lebih menjanjikan dibandingkan dengan olahan kayu yang dilakukan pengrajin kayu selama ini, yang terbatas pada kursi dan meja kayu.

Terlebih kerajinan home decor lebih banyak memanfaatkan limbah kayu yang terbuang.Disperdagin disebutnya tidak hanya membina pengrajin kayu, namun pengrajin kain Sasirangan, Air Guci dan Kuliner.

Sementara, Ketua DPD PHRI Kalimantan Selatan, Rosalyn Gunawan mengatakan mendukung upaya UMKM Pengolahan Kayu agar dapat menembus hotel -hotel yang ada di Kota Banjarmasin.

Namun, dirinya mengingatkan untuk menembus pemasaran hotel harus memperhatikan kualitas dan selera pasar dari pebisnis perhotelan.

“Kalau produk berkualitas, bagus dan dapat menyesuaikan dengan bisnis perhotelan, pasti bisa produk UMKM diserap dan dipakai oleh pemilik dan pengelola hotel” kata Rosalyn Gunawan. (mar/K-3)

Baca Juga :  Dewan Kota Banjarmasin Hormati Keputusan Mundurnya Dirut PAM Bandarmasih
Iklan
Iklan